Pemkab Barut Gelar Rapat Program Pembentukan Peraturan Bupati Tahun 2025

Ridho R
banner 120x600

Muara Teweh (haluanindonesia.co.id) – Dalam rangka penyusunan Program Pembentukan Peraturan Bupati (Propemperbup) Tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Barito Utara menggelar rapat di Gedung Balai Antang. Kamis (05/12/2024)

Rapat dipimpin dan dibuka oleh Asisten I Setda Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Eveready Noor, SE dan dihadiri oleh Staf Ahli Bupati, Kepala Perangkat Daerah dan hadirin undangan lainnya.

Eveready Noor menyebut bahwa mereka telah mengirim surat kepada seluruh perangkat daerah.
Pembahasan Peraturan Bupati Tahun 2025 hari ini akan dipaparkan oleh Kepala Bagian Hukum Setda.

“Hari ini kita sama-sama mendiskusikan garis besar tentang peraturan-peraturan apa saja yang akan dilaksanakan tahun 2025,” ucap Eveready

Kepala Bagian Hukum Setda, Mardha Fathiah, SH menyampaikan bahwa Propemperbub disusun secara terencana, terpadu dan Sistematis.

Dikatakan olehnya bahwa Program Pembentukan Peraturan Bupati (Propemperbup) untuk tahun 2025 yang dibahas hari ini penting sebagai bahan dilakukan pembulatan naskah awal di Kemenkumham.

Salah satu persyaratan dokumen yang harus dipenuhi bahwa Rancangan Peraturan Bupati yang diajukan sudah masuk dalam Propemperbup ini.

Rancangan Perbup juga digunakan untuk izin penandatanganan ke Kemendagri untuk Raperbup yang sudah selesai Proses Harmonisasi dan Fasilitasinya.
(dd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *