Polres Metro Ungkap Kasus Pembunuhan dan Penganiayaan Berat, Satu Tersangka Ditangkap

Ridho R
banner 120x600

Metro – Tim Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Metro berhasil mengungkap kasus pembunuhan, pengeroyokan, dan penganiayaan berat yang terjadi di Kota Metro. Setelah melalui serangkaian penyelidikan, satu lagi tersangka berhasil diamankan dalam kasus ini.

Kasus ini dilaporkan melalui Laporan Polisi LP/B/338/XI/2024/SPKT/POLRES METRO/POLDA LAMPUNG pada 9 November 2024. Pelapor, KA, menyebutkan bahwa kejadian berlangsung pada Sabtu, 9 November 2024, sekitar pukul 00.15 WIB di Hadimulyo Timur, Kecamatan Metro Pusat. Korban meninggal dunia akibat tindakan brutal yang dilakukan oleh para pelaku.

Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Reskrim Polres Metro IPTU Rosali, S.H., M.H., mengatakan bahwa berdasarkan keterangan saksi, korban dipukul secara bersama-sama oleh beberapa pelaku di bagian kepala dan kaki kanan. Luka fatal akibat pemukulan ini menyebabkan korban meninggal dunia di tempat.

Tim Tekab 308 Polres Metro telah lebih dulu mengamankan empat tersangka, dan berkat pengembangan lebih lanjut, tersangka berikutnya, GT (18), berhasil diamankan pada Minggu, 17 November 2024, sekitar pukul 19.52 WIB di Sungai Lilin, Sumatera Selatan.

Tersangka GT, seorang buruh asal Trimurjo, Kabupaten Lampung Tengah, diduga kuat terlibat dalam aksi keji tersebut. Dalam pemeriksaan, GT mengakui telah memukul korban menggunakan pecahan lemari plastik yang ditemukan di tempat kejadian. Barang bukti tersebut telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Metro mengapresiasi kerja keras Tim Tekab 308 Presisi dalam mengungkap kasus ini. Penangkapan tersangka menunjukkan komitmen kuat kepolisian dalam menegakkan hukum dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Proses penyidikan terhadap para tersangka kini sedang berlangsung, dan kepolisian memastikan bahwa kasus ini akan dituntaskan untuk memberikan keadilan bagi korban dan keluarga. (Rls/dh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *