Pringsewu – Polres Pringsewu mengimbau para pemilik layanan jasa keuangan BRI Link untuk lebih waspada terhadap maraknya modus penipuan yang menargetkan pelaku usaha tersebut. Peringatan ini disampaikan menyusul adanya kasus penipuan baru yang dilaporkan terjadi di Kecamatan Gadingrejo, Pringsewu.
Dalam laporan tersebut, pelaku penipuan diduga menjalankan modus yang cukup terencana. Mereka menghubungi pegawai BRI Link menggunakan dua nomor berbeda, dengan satu nomor berpura-pura sebagai pemilik BRI Link dan nomor lainnya mengaku sebagai rekan pemilik. Pelaku kemudian meminta korban untuk mentransfer uang dalam jumlah besar, yaitu sebesar Rp28 juta. Akibatnya, korban yang percaya akhirnya mengikuti instruksi dan melakukan transfer tersebut.
Kasi Humas Polres Pringsewu, Iptu Priyono, menyatakan bahwa modus penipuan seperti ini sering kali menargetkan pengusaha BRI Link karena pelaku memanfaatkan posisi mereka sebagai penyedia jasa keuangan yang kerap berurusan dengan transaksi besar. “Pelaku memanfaatkan kelengahan korban dengan mengatasnamakan institusi resmi seperti Bank BRI. Modus ini semakin meningkat, dan kami mengimbau agar masyarakat, khususnya pengusaha BRI Link, untuk lebih berhati-hati,” ujar Priyono mewakili Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra, Rabu (13/11/2024).
Priyono menjelaskan bahwa para pelaku sering kali mendesak korban untuk segera mentransfer uang, sehingga korban tidak sempat memverifikasi informasi yang diberikan. Untuk mencegah kejadian serupa, Polres Pringsewu memberikan beberapa tips kepada pemilik jasa BRI Link, seperti:
1. Verifikasi Identitas: Jangan mudah percaya pada telepon atau pesan yang mengatasnamakan institusi resmi. Pastikan terlebih dahulu dengan pihak terkait.
2. Jangan Terburu-Buru: Hindari melakukan transfer dalam jumlah besar tanpa memastikan kebenaran permintaan tersebut.
3. Laporkan Segera: Jika menerima telepon mencurigakan, segera laporkan kepada pihak berwenang atau kantor polisi terdekat.
Polres Pringsewu berharap tips ini dapat membantu mengurangi kasus penipuan di wilayah mereka. “Kami juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan kejadian mencurigakan terkait penipuan, agar kepolisian dapat menangani dan mengantisipasi modus baru dari para pelaku,” tambah Priyono.
Hingga saat ini, Polres Pringsewu masih menyelidiki lebih lanjut kasus tersebut dan berusaha mengungkap identitas pelaku. Masyarakat diharapkan tetap waspada dan segera menghubungi kepolisian jika mendapati aktivitas mencurigakan terkait transaksi keuangan. (R17@l)