GUNUNGKIDUL – Pemerintah Kalurahan Natah, Kapanewon Nglipar, Kabupaten Gunungkidul, gagal mengisi posisi pamong kalurahan jabatan Kamituwo. PLT Bupati Gunungkidul, Heri Susanto, S.Kom., M.Si., tidak memberikan rekomendasi atas proses pengisian tersebut karena adanya ketidaksesuaian dalam prosedur.
Berdasarkan pemeriksaan Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul, ditemukan adanya kekurangan dalam tahapan pengisian yang dilakukan pada tahun 2024. Temuan ini membuat Heri Susanto tidak merekomendasikan penetapan perangkat Desa Natah yang diajukan.
Salah satu warga Kalurahan Natah, yang tidak ingin disebutkan namanya, membenarkan adanya kabar tentang pembatalan pelantikan pamong kalurahan. Saat ditemui awak media pada Kamis (7/11/2024), ia mengungkapkan mendengar kabar ini dari rekannya, meski belum mengetahui penyebab pasti pembatalan tersebut.
“Mungkin ada pelanggaran aturan, mas. Saya berharap dalam pengisian pamong ini, panitia memilih orang yang jujur, mampu, dan mematuhi aturan,” harapnya.
Saat ditemui pada Senin (4/11/2024) di Sekretariat Daerah, Heri Susanto menjelaskan bahwa temuan Inspektorat pada 27 September 2024 menunjukkan adanya kejanggalan dalam proses seleksi. Hal ini membuat pihaknya tidak dapat merekomendasikan calon yang diajukan.
“Saya meminta proses ini diulang dari awal, dengan memastikan seluruh mekanisme dan tahapan dilakukan dengan benar,” tegas Heri Susanto.
Ia juga berharap pengulangan pengisian pamong dapat dilakukan tahun ini, meskipun perlu mempertimbangkan aspek penganggaran. Menurutnya, pengisian segera akan meningkatkan kinerja Pemerintah Kalurahan Natah.
“Ke depan, kepanitiaan dan tim penguji juga perlu dievaluasi agar proses berjalan sesuai aturan,” tambah Heri Susanto.
(Mungkas Mulyono)