TULANG BAWANG BARAT – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Tulang Bawang Barat, Dedi Priyono, S.H., yang juga merupakan Koordinator Lintas Organisasi Pers Tubaba, angkat bicara terkait isu yang menyebut program publikasi pembangunan melalui Dana Desa (DD) sebagai “Ajang Bancakan”. Tuduhan tersebut dilontarkan oleh beberapa media di luar organisasi pers di Tubaba yang menyoroti penggunaan dana publikasi.
Dedi menilai bahwa tudingan tersebut tidak berdasar dan menunjukkan ketidakprofesionalan pihak-pihak yang tidak tergabung dalam lintas organisasi pers di Tubaba. Ia menegaskan, program publikasi ini telah diatur oleh Permendes PDTT Nomor 7 Tahun 2023, yang mengharuskan setiap pemerintah desa mempublikasikan program pembangunannya sebagai bentuk transparansi.
“Ini adalah hak jawab seluruh media dalam Lintas Organisasi Pers Tubaba untuk meluruskan isu tersebut,” tegas Dedi, Minggu (3/10/2024). Menurutnya, kerjasama publikasi di Tubaba sudah dilakukan secara profesional dan mengutamakan Kode Etik Jurnalistik. Media yang tergabung pun bekerja dengan prinsip kolaboratif, bukan untuk kepentingan pribadi.
Dedi juga menjelaskan, Forum Lintas Organisasi Pers Tubaba yang dibentuk pada akhir 2022 mencakup sepuluh organisasi pers dengan 218 media dan wartawan. Pada program ekspose pembangunan tiyuh (desa adat) melalui Dana Desa tahun 2023, sebanyak 86 dari 93 tiyuh di Tubaba telah ikut berpartisipasi. Setiap tiyuh mendapat alokasi publikasi oleh sekitar 10 media dan wartawan yang ditugaskan.
“Masing-masing media dan wartawan mendapatkan anggaran secara proporsional, jadi tudingan ‘ajang bancakan’ sangat keliru,” ujar Dedi.
Program publikasi ini, lanjutnya, bukan di bawah kewenangan Dinas Kominfo Tubaba, melainkan sepenuhnya berdasarkan regulasi Dana Desa. Dedi berharap seluruh wartawan di Tubaba terus mendukung pembangunan yang positif dan menjaga kolaborasi di antara mereka.
Untuk program tahun 2024, saat ini kerjasama baru mencakup 48 dari 100 tiyuh yang ada di Tubaba. Dedi menambahkan, pihaknya juga berkoordinasi dengan aparat untuk menindak oknum-oknum yang mengaku wartawan namun melakukan tindakan kriminalisasi terhadap pemerintah tiyuh.
“Jika hingga akhir November 2024 belum tercapai target, maka ekspose hanya akan dilakukan pada tiyuh yang bekerjasama dalam program lintas organisasi pers,” tutup Dedi. (*)