Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara, melalui Dinas PUPR menggelar acara Konsultasi Publik (KP-l) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS), Wilayah Perencanaan Kecamatan Montallat Kabupaten Barito Utara, yang digelar di Hotel GH Senyiur Muara Teweh, Selasa (17/09/2024)
Dikatakan oleh Pj Bupati Barito Utara, Drs Muhlis, bahwa Tahun 2024 ini Kabupaten Barito Utara mendapatkan bantuan Teknis untuk penyusunan rencana detail tata ruang, melalui anggaran belanja tambahan penerimaan Negara bukan pajak.
“Ini merupakan bentuk dukungan dari Pemerintah Pusat, bagi pelaksanaan pembangunan Daerah, dalam bentuk perwujudan penataan ruang, yang nantinya sangat bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat,” jelasnya.
Adapun tujuan diselenggarakannya Konsultasi publik rencana detail tata ruang ini dalam rangka untuk memastikan bahwa perencanaan dan keputusan yang diambil tidak hanya Efektif dan berkelanjutan, tetapi juga mencerminkan kepentingan dan Aspirasi masyarakat setempat, diantaranya dengan mendengarkan langsung mengenai kebutuhan, harapan dan kekhawatiran mereka, terkait dengan rencana tata ruang dan dampak lingkungan.
Sebagai Informasi awal, dan data dari Kementrian Investasi/ Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), di Kecamatan Montallat memiliki Investasi sebesar kurang lebih 4,6 Triliun Rupiah, adapun maksud disusunnya Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di Kecamatan Montallat ini adalah untuk menyusun rencana pengembangan dan pembangunan Fisik kawasan, serta memberikan kepastian hukum dalam pemberian perijinan berusaha, agar sesuai dengan peruntukan lahan, sebagaiman diatur dalam perundang-undangan yang berlaku.
Sementara itu Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah II Reni Windyawati menyampaikan bahwa kegiatan ini untuk melakukan Konsultasi publik dalam rangka untuk membantu teman-teman di daerah dalam proses penyusunan rencana detail tata ruang daerah bahwa pekerjaan ini akan menjadi satu dokumen yang sangat penting di dalam pemberian perizinan baik itu kegiatan usaha maupun kegiatan pemanfaatan serta untuk melakukan kegiatan usaha atau pemaparan.
Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan bersama Konsultasi publik-01 untuk wilayah perencanaan Kecamatan Montallat.
Hadir pada kegiatan ini Kepala Perangkat Daerah, Perwakilan Dari Kementrian Lembaga, Para Camat dan undangan lainnya. (Didimtw)