Gunungkidul – Gedung Kapanewon Tanjungsari diresmikan oleh Bupati Gunungkidul disaksikan oleh para kepala dinas di lingkup pemda Gunungkidul dan forkompimkap Tanjungsari.
Gedung berlantai dua ini diharapkan dapat menjadi langkah maju dalam pelayanan publik.
Selanjutnya penewu kapanewon Tanjungsari Widiyastuti, MM memberikan sambutan ucapan selamat datang dan ucapan terima kasih kepada bupati Gunungkidul atas pembangunan gedung kantor dan pelayanan kapanewon Tanjungsari yang dimulai dari tahun 2023 hingga selesai tahun 2024 dengan harapan memberikan pelayanan nyaman dan prima. Kemudian masih mengharapkan pembangunan pendopo dan tempat parkir untuk melengkapi sarana dan prasarana pendukung pelayanan publik.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat /DPUPRKP Gunungkidul, Rahmadian Wijayanto, mengatakan pembangunan gedung ini telah direncanakan sejak tahun 2018 dan akhirnya terealisasi pada tahun 2023.
“Proyek dimulai bulan Mei dan selesai pada bulan November 2023. Gedung baru ini memiliki luas 1.280 meter persegi dan berdiri di atas tanah seluas 4.700 meter persegi milik Pemerintah Kabupaten Gunungkidul,” ujar Rahmadian.
Rahmadian menjelaskan anggaran pembangunan gedung ini mencapai Rp 3.290.965.000. Terdiri dari dua lantai dengan berbagai ruangan seperti ruang panewu, ruang jabatan, ruang Dukcapil untuk perekaman KTP, ruang pelayanan, dan ruang khusus bagi Program Keluarga Harapan (PKH) serta Tagana.
“Terkait pemeliharaan, proses ini juga telah selesai pada bulan Mei 2024. Namun, kami menyadari bahwa masih ada kekurangan fasilitas akibat refokusing anggaran sebelumnya. Kami berencana untuk melengkapinya pada tahun 2025,” tambah Rahmadian.
Sementara itu, Bupati Gunungkidul, menekankan pentingnya sumber daya manusia dalam meningkatkan pelayanan publik. Dengan segala keterbatasan, pemerintah tetap menjalankan tugas pokok dan fungsinya.
“Bukan hanya gedung yang megah yang menentukan pelayanan, tetapi kualitas sumber daya manusianya,” ujarnya.
Bupati juga mengingatkan bahwa pembangunan fisik harus sejalan dengan pembangunan sumber daya manusia. Fasilitas yang ada saat ini harus diimbangi dengan pelayanan yang baik.
“Masyarakat berhak menuntut pelayanan terbaik dari pemerintah, terutama karena kontribusi mereka melalui pajak daerah.”paparnya.
Sunaryanta mengakhiri dengan pesan bahwa pemerintah dan masyarakat harus bersinergi dalam pembangunan. Bersama-sama mengembangkan dan memajukan daerah.
“Pemerintah berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan publik demi kesejahteraan masyarakat.”
Dengan selesainya pembangunan Gedung Kapanewon Tanjungsari ini, diharapkan pelayanan kepada masyarakat dapat lebih optimal dan efisien.
“Pemerintah Kabupaten Gunungkidul berkomitmen untuk terus meningkatkan fasilitas dan pelayanan demi kemajuan daerah,” pungkas bupati Gunungkidul. (Mungkas Mulyono)