Sidoarjo (Haluanindonesia) – Kejadian tersebut di alami oleh, Sagita Claradona Zevan umur 36 tahun asal Malang menjadi korban penipuan melalui media sosial jual beli kendaraan, saat di temui tim media Haluan Indonesia , di Mapolres sidoarjo. selasa ( 15/5).
Korban menceritakan, berawal dari melihat ada mobil di jual media sosial Facebook, mobil Honda BRF tahun 2019 matic di jual dengan harga murah, merasa tertarik dan menghubungi, penjual melalui no telpon yang sudah tertera korban dan penjual ada kesepakatan dan akhirnya korban bersama istri juga anak beserta montir Mochammad Imron yang dipercaya berangkat ke Sidoarjo alamat penjual keberadaan mobil untuk memastikan dan melihat langsung sesuai apa tidak dengan yang ada di foto ujar korban, se- tiba di lokasi korban di temui oleh seorang ibu-ibu bernama Hermin lanteng, Yang mengaku pemilik mobil tersebut.
Setelah mobil di cek dan merasa cocok, korban menawarkan pembayaran secara tunai ke bu hermin, tetapi ibu hermin mengatakan mobil akan di jual oleh anak menantunya dan jika sepakat dengan harga maka pembayaran hanya bisa dilakukan transfer ke anak menantunya tidak bisa transaksi cash, korban percaya dan melakukan apa yang di sampaikan ibu hermin dengan transaksi via transfer dua kali dengan bank yang berbeda.
“Setelah korban transfer dan akan membawa mobil tersebut, ibu hermin mengatakan tidak mengenal anak menantunya, hanya disuruh mengakui via wa oleh seseorang bahwa yang jual mobil adalah anak menantu, korban merasa bingung dan merasa ditipu. Tutup zehan.
Dengan adanya kejadian tersebut korban melaporkan ke kepolisan Polres Sidoarjo dengan no LPM/538/V/2024/SPKT/POLRES SIDOARJO/POLDA JAWA TIMUR.
Sementara itu ibu hermin saat di konfirmasi oleh awak media haluan Indonesia mengatakan tidak mau di wawancarai.(tim)