banner 728x250

DPD AWPI Sumatera Utara Minta Polres Simalungun Segera Proses Kasus Laporan Pelecehan Seksual Anak Dibawah Umur

Ridho R
banner 120x600

Sumatera Utara – JS 47 thn warga talun kohombu Desa Bahapal Raya Kabupaten Simalungun mendatangi Kantor DPC AWPI (Dewan Perwakilan Cabang Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia) Kabupaten Simalungun bersama YS 10 tahun kls V SD yang korban pelecehan seksual dibawah umur di duga dilakukan GP 67 thn alias opung jambi tetangga mereka, Minggu 28 April 2024 pukul 10:00 Wib.

JS yang didampingi seorang sanak-saudara kedatangan mereka langsung di sambut Frita Purba Ketua DPD AWPI Sumatera Utara.

JS menerangkan telah terjadi pelecehan seksual terhadap anak kandungnya YS 10thn dan masih duduk di bangku Sekolah Dasar kls V , “Sejak ibunya meninggal dunia setahun lalu, anak kerap saya tinggal di rumah, karena kakaknya yang paling besar kos di Raya karena sekolah, setiap hari Sabtu sore barulah kakaknya pulang ke rumah, ” ujar JS.

“Pada hari Minggu barulah saya diberitahu kakaknya yang telah terjadi pada adeknya YS, karena dilihat kakaknya YS lari ketakutan dari sepulang gereja,dan ditanyain kakaknya,YS mengatakan dia dipanggil GP alias opung jambi dan YS lari ketakutan,dan melihat YS buang air kecil merintih kesakitan, kakanya curiga dan YS dibujuk ditanyain , yang akhirnya YS menceritakan yang telah terjadi pelecehan seksual terhadap dirinya, yang dilakukan oleh terduga GP alias opung jambi , saya sangat terkejut dan terpukul tak percaya, lalu saya cari pelaku yang saat itu keberadaannya di salah satu warung , tetapi saya dipegang oleh RP kepala lingkungan dan warga sehingga pelaku melarikan diri hingga saat ini tidak ada dikampung lagi, “.
Didampingi Kepala Desa Talun Kahombu Bahapal Raya Agus Herianto Purba,kami melaporkan peristiwa ini ke Polres Simalungun (Minggu 21April2024).

YS 10 thn menerangkan 3 X terjadi pelecehan seksual terhadap dirinya,kronologi kejadiannya : Pada hari Rabu 17April2024 saat pulang sekolah dan suasana kampung sepi aku dipanggil opung jambi dan aku ditariknya kebelakang rumah dan opung jambi duduk di tumpukan pupuk rumah opung Roma dan aku dipangku lalu diciu**dan aku dipeluk dan celana ku dibuka opung jambi dan tangannya dimasukkan ke ini ku, dan besoknya aku dipanggil opung jambi dan aku ditariknya kebelakang ditempat pupuk itu lagi tangannya opung jambi dimasukkan ke sini dan sakit berdarah, lalu aku diancam opung jambi katanya jangan kau kasih tau orang dikasihnya uang 1000 padaku, besoknya Jumat 19April aku lagi main main dipanggil opung jambi ditariknya ke kamar mandi laki-laki di gereja GKPS Talun Kahombu lalu aku dipeluk diciu***dan tangannya opung jambi dimasukkan lagi kesini, sakit aku rasa, “tutur YS.

“Tolonglah kami bu,bagaimana lah anak saya ini, saya tidak terima perlakuan pelaku terhadap anak saya,agar pelaku cepat di tangkap ” ungkap JS.

Ketua DPD AWPI Sumatera Utara Frita Purba menghubungi Kepada Desa menanyakan perihal informasi tentang terjadi pelecehan seksual terhadap salah satu warga Talun Kahombu Bahapal Raya,dan jawaban Agus H Purba Kepala Desa Talun Kahombu Bahapal Raya benar ada terjadi dan sudah melaporkan kepada yang berwajib dan pelaku sudah melarikan diri dari kampung tersebut.

“Saya sebagai Ketua DPD AWPI Sumatera Utara tentunya berharap kasus ini segera terselesaikan, dan pelaku segera ditangkap sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

Ketua DPD AWPI Sumatera Utara, Frita Purba juga mengatakan, pihaknya akan mengawal proses penyelidikan kasus ini hingga tuntas.

“Kami akan mengawal kasus ini, bahkan Tim Advokat AWPI Sumatera Utara siap kita terjunkan apabila dibutuhkan,” ungkapnya.(JS)

Example 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *