Malut- Menjelang bulan Suci Ramadhan Polsek Tobelo Selatan wilayah Polres Halmahera Utara Maluku Utara kini tetap lakukan Razia Miras pada wilayah Hukum Polsek setempat.
Operasi yang digelar Polsek Tobelo Selatan pada hari Selasa 12 Maret 2024 pukul 22.30 wit itu berhasil mengamankan ratusan miras jenis captikus yang di kemas dalam kertas plastik.
Kapolres Halmahera Utara AKBP Moh Zulfikar Iskandar melalui Kasi Humas AKP Kolombus Guduru membenarkan awalnya petugas mendapat informasi dari masyarakat Bahwa terdapat satu Unit Mobil yang di curigai hendak membawa Minuman Keras Jenis Captikus dengan tujuan Desa Lelilef Kabupaten Halmahera Tengah.
Personil Polsek Tobelo Selatan yang dipimpin Kapolsek Ipda Frangki Waisapy langsung merespon cepat informasi tersebut kemudian melakukan pengembangan Untuk persiapan pelaksanaan Razia dengan menentukan titik pemeriksaan di Desa Birinoa Kecamatan Tobelo Barat yang juga masuk Wilayah Hukum Polsek Tobelo Selatan.
Kemudian Personil memeriksa semua kendaraan yang melintasinya
dan berhasil mengamankan Satu Unit Mobil Suzuki Mega Carry Warna Hitam beserta Barang Bukti berupa Minuman Keras Jenis Cap Tikus dan Pemilik minuman keras yang berinisial DT(64)
Warga Tobelo Timur dan Pengemudi yang berinisial
AT(26) Warga Tobelo Timur juga ikut diamankan di Polsek Tobelo Selatan, untuk Proses lanjut.
Barang bukti yang diamankan miras Jenis Cap Tikus yang di kemas dalam Karton Minyak goreng merk (Minyak Kita) sebanyak 8 Dos dengan jumlah 169 botol ukuran 600 Mililiter.
Terpisah Kapolsek Tobelo Selatan Ipda Frangki Waisapy saat di hubungi menjelaskan bahwa Kegiatan Razia Minuman Keras tersebut merupakan Cipta kondisi di wilayah nya dalam rangka Memasuki Bulan Suci Ramadhan.
Ia juga menambahkan bahwa kegiatan Razia tersebut akan dilakukan secara terus menerus. (*)