banner 728x250

Cegah Emisi Karbon untuk Masa Depan Bangsa

Ridho R
banner 120x600

Trenggalek (HALUAN INDONESIA) –
Menindaklanjuti edaran Bupati Trenggalek Nomor : 660.01/63/406.003.2/2022. Tentang Himbauan dalam perlindungan dan pelestarian lingkungan dengan cara menanam pohon, Dinas Pertanian dan Pangan bersama Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengengembangan Daerah Kabupaten Trenggalek melakukan aksi penanaman pohon di kawasan wisata Dilem Wilis Kecamatan Bendungan yang dulunya eks perkebunan kopi pada jaman Belanda pada hari Rabu, tanggal 27 Februari 2024.

Aksi tanam 1000 Pohon ini terdiri dari beberapa jenis pohon diantaranya pohon Kopi 500 pohon, Petai 25 pohon, Duku 100 pohon, Sirsak 100 pohon dan pohon lainnya. Selain agar Kawasan Wisata ini terlihat lebih hijau dan asri pohon – pohon yang ditanam diharap juga mampu meningkatan penghasilan kawasan yang dalam pengelolaan Dinas terkait.

Hadir dalam acara tersebut Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Ir. Didik Susanto dan dr. Ratna Sulistyowati M.Kes selaku Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah beserta staf dengan jumlah sekitar 150 orang.

Ir. Didik Susanto menjelaskan bahwa “Selain dalam upaya pelestarian lingkungan kegiatan ini juga dalam rangka mendukung Net zero emissions dalam konteks perubahan iklim. Konsep ini mengacu pada kondisi dimana jumlah emisi gas rumah kaca yang dilepaskan ke atmosfer sama dengan jumlah emisi yang dihapus dari atmosfer melalui berbagai tindakan mitigasi, diharapkan Indonesia benar-benar dapat mencapai target ‘net zero emission’ pada tahun 2070 nanti, dan kita akan terus berkontribusi dalam mewujudkan harapan itu,”

“Emisi karbon yang tidak tertangani dengan baik akan menyebabkan 1.Perubahan Iklim 2.Kerusakan Lingkungan 3.Hilangnya Keanekaragaman Hayati 4.Terjadinya Bencana Alam 5.Menipisnya Ketersediaan Air dan Makanan 6. Kesehatan Manusia, yang semua akan berdampak buruk untuk anak cucu kita,” pungkasnya.

Bupati Trenggalek memang sangat konsen terkait perlindungan dan pelestarian lingkungan terbukti SE yang dikeluarkan sejak tahun 2022 terus ditindak lanjuti oleh Saudara Drs. Edy Soeprianto selaku Sekretaris Daerah dengan Surat nomor : 660/12/406.012/2024 tertanggal 02 januari 2024 perihal : Himbauan melakukan donasi Bibit Pohon Tahun 2024 kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah / BUMN / BUMD. (EFiS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *