Pringsewu, HI – Diduga melakukan money politic dan ada keterlibatan oknum ASN Pemkab Pringsewu Dmw calon legislatif (Caleg) DPRD Pringsewu nomor urut 8 dari partai PKB ,Dafil 3 Gadingrejo , kecamatan Gadingrejo ,kabupaten Pringsewu ,Lampung dilaporkan oleh rivalnya caleg nomor urut 2 Cahyo Sumawi Dapil yang sama ke Badan Pengawas Pemilu(Bawaslu) setempat dengan nomor laporan Nomor : 004/LP/PL/Kab/08.12/2/2024, Selasa(20/02/2024).
Pasca memberikan laporan ke Bawaslu Pringsewu Cahyo Sumawi merasa dirugikan didampingi empat orang saksi penerima money politic yakni Is(57) ,Rs(60),Ag(38) dan Gs(26) dengan membara barang bukti berupa uang cash Rp 500 ribu dan Rp 300 ribu .
“Saya ini caleg nomor urut 2 partai PKB ,Dafil 3 kecamatan Gadingrejo benar benar merasa dirugikan oleh caleg nomor urut 8 Dmw partai PKB Dapil 3 gading karena terjadinya money politic secara masif yang dilakukan Dmw pada masa hati tenang dengan nilai uang Rp 100 ribu per orang dan barang buktinya dan saksi saya bawa,” benlber Cahyo Sumawi ketika memberikan keterangan pers di depan kantor Bawaslu Pringsewu.
Cahyo Sumawi juga mengatakan bahwa dirinya akan meneruskan laporan ini ke penegakan hukum terpadu(Gakumdu) kabupaten Pringsewu terkait dugaan pelanggaran tersebut yang juga diduga kuat melibatkan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) pemerintah kabupaten (pemkab Pringsewu dan kepala pekon(kapekon) di Dafil 3 Gadingrejo.
“Ini ada keterlibatan oknum ASN Pemkab Pringsewu dan oknum kapekon di kecamatan Gadingrejo dan ini harus di proses ,semua saksi keterlibatan nanti saya akan bawa saat laporan ke Gakumdu,” tegas Cahyo Sumawi .
Sementara berdasarkan pengakuan saksi saksi yang dibawa oleh pelapor Cahyo Sumawi mengakui kalau dirinya menerima uang yang diduga dari caleg nomor urut 8 Dmw partai PKB seperti disampaikan RS(60) bahwa memang benar money politik itu benar benar terjadi dan diberikan kebanyak orang
“Memang benar saya yang terima uang tersebut diduga dari caleg nomor urut 8 dan uangnya ga berani pakai karena saya takut,” terangnya.
Sementara ketua Bawaslu Pringsewu Suprondi sampai berita ini diturunkan belum memberikan statementnya ,dan menurut keterangan dari yang bersangkutan bahwa akan memberikan keterangan secara tertulis .
“Ya Laporan Tadi ya, untuk Keterangan Dari Bawaslu Nanti akan disampaikan Tertulis ya mas,” pungkasnya. (*/R17@l)