Muara Teweh (haluanindonesia.co.id) – Rapat mengenai Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Barito Utara, 2024, yang digelar bersama Pemkab Barito Utara,juga dihadiri oleh Anggota DPRD Barito Utara, Riza Faisal, bertempat di Ruang Rapat DPRD Barito Utara, Kamis ( 28/12/2023)
Rapat yang digelar bersama dengan Pemkab Barito Utara ini
dihadiri oleh Anggota Dewan Kabupaten Barito Utara, juga
seluruh jajaran Unsur Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Barito Utara.
Agenda rapat dilanjutkan dengan penyerahan Dukomen oleh Pemkab Barito Utara melalui Asisten Administrasi Umum, Yaser Rafat kepada pimpinan Rapat wakil ketua I DPRD Kabupaten Barito Utara, H. Parmana Setiawan, yang saat itu didampingi oleh Wakil Ketua II Sastra Jaya, dan dilanjutkan dengan penanda tanganan bersama serah terima Dukomen tersebut.
Dikatakan oleh Riza Faisal bahwa Propemperda memegang peranan yang sangat penting dalam mewujudkan Pembangunan hukum di Daerah agar berjalan selaras dengan sistem Hukum Nasional, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Otonomi Daerah dan tugas pembantuan.
“Propemperda merupakan Instrumen yang mencakup Perencanaan Hukum,agar selalu Konsisten dengan tujuan Hukum yang mendasari dan sesuai dengan arah Pembangunan Daerah,” ucapnya.
“Kita semua mengharapkan semoga dengan dilaksanakannya Rapat Paripurna terkait masalah Propemperda ini, agar Perda – perda yang sudah disepakati bersama, bisa dilaksanakan dengan sempurna di Tahun 2024 mendatang, guna kemajuan pembangunan dan kesejahteraan Masyarakat Kabupaten Barito Utara,” pungkas Legislator Partai Demokrat dari Komisi III ini. (Didimtw)