banner 728x250
Tak Berkategori  

Gerebek Arena Balap Liar, Polres Metro Amankan 54 Motor

Avatar
banner 120x600

METRO – Sebanyak 54 unit sepeda motor yang diduga terlibat balap liar berhasil diamankan aparat Kepolisian Resort Metro. Puluhan motor tersebut terjaring razia gabungan yang dikemas dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).

Dari informasi yang dihimpun awak media puluhan motor yang diamankan di halaman Satreskrim Polres Metro tersebut merupakan hasil penggrebekan arena balap liar pada Sabtu (23/12/2023) lalu.

Razia gabungan puluhan personil Polres Metro yang dipimpin Waka Polres, Kompol Sigit Aji Vambayun tersebut menyasar kawasan Taman Merdeka hingga depan kantor Walikota Metro.

Kasat Reskrim Polres Metro, IPTU Rosali membenarkan informasi tersebut. Saat dikonfirmasi, ia mengungkapkan bahwa puluhan kendaraan bermotor di depan kantornya merupakan hasil razia.

“Iya benar, kendaraan itu hasil dari KRYD dan yang bertanggungjawab dalam kegiatan tersebut adalah bapak Waka Polres. Itu kami amankan berdasarkan laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas balap liar di Kota Metro,” kata dia. Selasa (26/12/2023).

Ia mengungkapkan, dalam pengrebekan arena balap liar tersebut, sebanyak 64 personil gabungan Polres Metro diterjunkan. Penggrebekan dan hingga pengamanan puluhan kendaraan tersebut berlangsung selama 5 jam.

“Saat itu gabungan ya, jadi personil gabungan Polres Metro melakukan melakukan KRYD itu berjumlah 64 orang personil. Sasaran kita itu di sekitar Taman Merdeka dan depan kantor Walikota Metro,” ungkapnya.

“Kegiatan KRYD itu kurang lebih berlangsung selama 5 jam ya. Waktu itu kita mulai dari malam Minggu sekitar pukul 23.00 WIB sampai dengan hari Minggu subuh sekitar jam 04.10 WIB,” imbuhnya.

Kasat menjelaskan, dalam razia tersebut sebanyak 54 unit kendaraan bermotor berbagai jenis dan menggunakan knalpot racing alias blong berhasil diamankan.

Sementara terkait dengan pemilik kendaraan, Polisi memberikan pembinaan terhadap para remaja yang diduga terlibat balap liar tersebut.

Para pemilik kendaraan juga dipulangkan dan diminta melengkapi dokumen kepemilikan kendaraan serta mengganti aksesoris balap yang menempel pada kendaraan mereka jika motornya ingin diambil kembali.

“Kami amankan sepeda motor itu sejumlah 54 unit, saat ini diamankan di depan kantor Sat Reskrim Polres Metro.Jadi kami juga telah memberikan surat tanda terima kepada pemilik kendaraan tersebut,” paparnya.

“Selain itu, kami juga memberikan nasihat dan arahan agar sepeda motor yang menggunakan knalpot racing dapat diganti dengan knalpot aslinya. Kemudian yang ingin mengambil kendaraannya dapat melengkapi surat-suratnya,” sambungnya.

Pria yang dikenal sebagai Polisi Raja Hipnotis tersebut menerangkan bahwa KRYD merupakan upaya dalam menjaga kondusifitas di Kota Metro dari gangguan Kamtibmas.

“Kegiatan ini untuk mencegah terjadinya balap liar, tawuran anak- anak dan aksi geng motor yang meresahkan warga Kota Metro. Kemudian ini juga untuk mencegah terjadinya tindak pidana jalanan atau street crime,” bebernya.

“Sehingga hasilnya kan positif, terciptanya situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Metro,” lanjutnya.

Kasat Reskrim tersebut mengimbau agar para pemilik kendaraan yang terjaring razia dapat segera mengambil kendaraannya di Mapolres Metro dengan melengkapi dokumen kepemilikan dan membawa knalpot asli.

“Bagi pemilik kendaraan yang telah diamankan diberikan kesempatan untuk mengurus pengambilan sepeda motor, waktu yang diberikan satu minggu. Kemudian ini sebagai efek jera dan wajib menyertakan dokumen kendaraan saat pengambilan,” pungkasnya.

Terpisah, Wakil Wali Kota Metro, Qomaru Zaman Qomaru mengapresiasi langkah Polri Polres Metro dalam menciptakan kondusifitas di Bumi Sai Wawai.

“Teruskan, bagus sekali itu. Kami sangat apresiasi kegiatan itu, supaya masyarakat juga dapat merasakan betapa bahagianya kita tinggal di Metro,” tandasnya. (Rls/Dh)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *