Lampung Timur – Dinas Ketahanan Pangan Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan (DKPTPH dan Bun) Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) memberikan sosialisasi Geospasial Lahan Pertanian di Kantor UPTD Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Sekampung Udik, Lampung Timur, Selasa (12/12/2023).
Acara Sosialisasi Geospasial Lahan Pertanian ini diikuti oleh Staf Penyuluhan Pertanian Kabupaten, Penyuluh Pertanian kecamatan dan para Ketua Kelompok Tani (Poktan) yang berasal dari tiga kecamatan yakni kecamatan Sekampung Udik, kecamatan Wawaykarya dan kecamatan Margatiga, Kabupaten Lampung Timur.
Geospasial atau Ruang Kebumian adalah aspek keruangan yang menunjukkan lokasi, letak, dan posisi suatu objek atau kejadian yang berada di bawah, pada, atau di atas permukaan bumi yang dinyatakan dalam sistem koordinat tertentu. Data Geospasial adalah data tentang lokasi geografis, dimensi atau ukuran, dan/atau karakteristik objek alam dan/atau buatan manusia yang berada di bawah, pada, atau di atas permukaan bumi.
Pengukuran Geospasial adalah proses pengumpulan, analisis, dan representasi data yang berkaitan dengan objek dan fenomena di permukaan Bumi menggunakan teknologi dan metode khusus.
Narasumber dari Dinas Ketahanan Pangan Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan Kabupaten Lampung Timur, dipimpin oleh Septiana Anggraini, S.P. (Staf Penyuluhan Pertanian Kabupaten Lampung Timur),
Menyampaikan Materi yakni pengertian geospasial, data geospasial, peta polygon, pemetaan partisipatif lahan petani dan manfaat geofasial bagi lahan pertanian.
Dalam kesempatan tersebut Dinas Ketahanan Pangan Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan Kabupaten Lampung Timur melalui staf penyuluh pertanian Kabupaten Lampung Timur,
Septiana Anggraini, S.P. mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi geospasial lahan pertanian adalah aspek keruangan yang menunjukkan lokasi, batas-batas letak dan posisi suatu objek atau kejadian yang berada dibawah, pada atau diatas permukaan bumi yang dinyatakan dalam sistem koordinat tertentu dan untuk meningkatkan pengetahuan petani tentang manfaat dan pentingnya informasi data geospasial bagi pembangunan pertanian.
“Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pengetahuan petani tentang manfaat dan pentingnya informasi data geospasial bagi pembangunan pertanian,” kata Septiana Anggraini, S.P.
Menurut Septiana,Tujuan dari kegiatan ini yaitu agar peserta sosialisasi dapat memetakan lahan kelompok tani menggunakan aplikasi e-Reporting poligon dengan baik, sehingga diharapkan seluruh lahan kelompok tani dapat terpetakan dan terdaftar dalam data yang valid sebagai sarat untuk mendapatkan bantuan dari Kementerian Pertanian RI.
“Kelompok tani harus bisa membuat peta Poligon lahan mereka melalui aplikasi e-Reporting agar terdaftar dalam data yang valid, sebagai sarat untuk mengajukan bantuan.” Ungkapnya.
Septiana Anggraini menjelaskan bahwa cara kerja e-Reporting poligon yaitu aplikasi terintergrasi dengan simluhtan, sehingga pemetaan luas wilayah pertanian ini terintegrasi dengan data kelompok tani di simluhtan dengan cara menginput foto open camera yang berisikan titik koordinat lahan kemudian memetakan lahan kelompok tani tersebut dengan menentukan batas tiap lahan.
“pemetaan luas wilayah pertanian ini dengan cara menginput langsung foto open camera yang berisikan titik koordinat lahan kedalam aplikasi e-Reporting poligon,” jelasnya.
Melalui kegiatan tersebut Septiana mengharapkan para Ketua kelompok tani bisa berpartisipasi aktif dalam kegiatan tersebut dan mampu menggunakan aplikasi e-Reporting agar geospasial lahan pertanian dapat memberikan informasi yang valid mengenai fisik alamiah dan kondisi lahan pertanian/perkebunan, status kepemilikan atau penguasaan lahan, lokasi dan luas lahan serta jenis komoditas tertentu.
“Kami berharap para Ketua Poktan bisa berpartisipasi aktif dalam kegiatan ini, Masing-masing petani mampu menerapkan teknologi geospasial di aplikasi e-Reporting poligon melalui smartphone sehingga bisa membantu PPL dalam kegiatan pertanian dan dokumentasi lahan yang valid.” Tandasnya.
Ditempat sama, saat dikonfirmasi usai kegiatan tersebut Koordinator Penyuluh pertanian kecamatan Sekampung Udik, Agus Edi Susanto, S.P. mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi geospasial lahan pertanian ini adalah program Dinas pertanian kabupaten Lampung timur yang bertujuan untuk mendapatkan data pemetaan lahan yang valid.
“Tentunya kami sangat mendukung kegiatan Sosialisasi geospasial lahan pertanian, ini merupakan kegiatan dari Dinas untuk memperoleh data pemetaan lahan pertanian yang valid.” Ujarnya.
Dikatakan oleh Agus Edi Susanto, S.P. bahwa pihak Penyuluh pertanian kecamatan siap membantu para kelompok tani jika ada yang kesulitan dalam penggunaan aplikasi e-Reporting pemetaan Poligon Geospasial lahan pertanian.
“Jika ada kelompok tani yang kesulitan menggunakan aplikasi e-Reporting tersebut kami siap membantu,” kata Agus Edi Susanto.
Menurut Agus Edi Susanto, Geospasial Lahan pertanian ini sangat bermanfaat bagi para petani agar lahannya bisa benar-benar terdaftar dalam data yang valid guna mempermudah mengajukan bantuan pertanian.
“Manfaat Geospasial ini bagi para petani adalah agar lahan mereka bisa terdaftar dalam data yang valid guna mempermudah mengajukan bantuan pertanian.” Pungkasnya.
Kegiatan e-Reporting Poligon merupakan sistem digitasi peta poligon melalui foto open camera, sekaligus memuat perhitungan dan pelaporan luas lahan pertanian, Aplikasi e-Reporting ini terintegrasi dengan data Simluhtan, artinya pemetaan luas wilayah pertanian harus sesuai dengan data Kelompok Tani di Simluhtan. Data aplikasi berbasis spasial atau poligon ini akan termonitor secara online, sehingga dapat dipantau berapa jumlah lahan poktan yang telah melakukan digitasi poligon. (jex)