banner 728x250
Tak Berkategori  

F-ARKS Barito Utara Sampaikan Pandangan Umum Terkait Raperda APBD TA 2024

Avatar
banner 120x600

Muara Teweh -haluanindonesia.co.id- Pada Rapat Paripurna II Senin (20/11/2023), bertempat di ruang rapat DPRD Kabupaten Barito Utara, Fraksi Partai Amanat Rakyat Karya Sejahtera (ARKS) sampaikan pemandangan umum terkait perubahan APBD TA 2024 yang disampaikan oleh Pemkab Barito Utara.

F-ARKS, Melalui juru bicaranya H.Asran, telah menyerahkan hasil pemandangan umum terkait Pidato Pengantar Bupati Barito Utara.

Dijelaskan oleh H. Asran, dari Fraksi Gabungan F- ARKS menyadari, bahwa kemampuan belanja Daerah Kabupaten Barito Utara perlu ditunjang dengan pendapatan Daerah sebagai salah satu Instrumen dalam melakukan pembelanjaan Daerah.

“Yang juga merupakan sebagai cerminan kehendak masyarakat Daerah dalam mencapai tujuan Daerah, yang tentunya memiliki Konsekuensi kepada Pemerintah Daerah untuk bekerja lebih Maksimal,” jelas H. Asran.

“Dalam Raperda APBD TA 2024 ini merupakan Singkronisasi berjalannya anggaran tahun 2023 dan 2024 mendatang, dimana telah mengalami kenaikan atau kemunduran atau Stagnan. Kami dari Fraksi Gabungan ARKS, untuk hal tersebut, kami berpandangan dan memohon penjelasan dari Pemerintah Daerah tentang dua hal yang kami ajukan,” tambahnya lagi.

Beberapa poin penting yang di ajukan oleh F- ARKS antara lain :
1. Terkait RPJMD (Rencana Pembangunam Jangka Menengah Daerah ) tahun 2018- 2023, sejauh man Realisasi dan capaiannya, termasuk di tahun Sisa Anggaran 2023.

2. Bagaimana untuk RPJMD berikutnya, apakah sudah ada kajian dan hasil dari Bapeda Litbang Barito Utara untuk dapat di Singkronkan.

3. Terkait dengan angka kemiskinan Barito Utara
telah mengalami penurunan sebesar 0,45% pada tahun 2023 dibanding tahun 2022, lalu bagaimana upaya selanjutnya dalam menangani nya untuk tahun 2024.

“Biasanya di tahun – tahun Politik seperti saat ini, pada Sektor Minerba mengalami pelemahan sampai ada kepastian Hukum soal Pemimpin selanjutnya, dan kami dari F- ARKS siap untuk membahas Raperda yang diajukan oleh Pemkab Barito Utara bersama Kolega sesama Dewan lainnya, pada Rapat Paripurna berikutnya,” tutup H. Asran.
(Didimtw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *