Malut- Tim Penyidik Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Mapolres Halmahera Utara diminta serius melakukan penanganan kasus pengrusakan pondasi Gereja Advent Desa Roko Kecamatan Galela Barat Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara.
Desakan ini disampaikan langsung oleh Robby Rambing selaku pengurus Persekutuan Gereja Advent Hari Ketujuh Uni Konfrens Indonesia wilayah Manado – Maluku Utara, kepada sejumlah awak media Senin (30/10), Robby mengatakan bahwa kasus pengrusakan dan tindakan tidak menyenangkan yang dikakukan oleh beberapa oknum pada kejadian Selasa 26 September 2023 lalu, kaitan dengan pengrusakan pondasi Gereja Advent yang baru selesai dikerjakan (dalam rangka pembangunan), kasus tersebut pihaknya terang akui sudah melaporkan ke Polisi dalam hal ini Polres setempat.
“Kami pihak Gereja Advent, pada (27 September 2023) telah membuat laporan secara resmi ke pihak Polres Halmahera Utara, terhadap beberapa oknum pengrusakan pondasi Gereja Advent di Desa Roko milik warga atau umat kami yang belum lama dibangun itu, atas laporan itu kami minta pihak berwajib dapat menangani secara serius,” jelas Robby.
Menurut pihaknya kasus ini sudah ditangani langsung oleh pihak Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres setempat.
“Sesuai informasi Jumat nanti mungkin para terduga pelaku pengrusakan akan di jemput oleh pihak Kepolisian setempat,”sebut Robby.
Sementara itu pihaknya tak henti juga terus ikut membeberkan beberapa inisial dari terduga pelaku pengrusakan pondasi Gereja Advent Desa Roko Kecamatan Galela Barat.
“Tiga nama dengan inisial RI, YB dan NS sesuai keterangan saksi kami saat melihat kejadian itu, kami minta mereka ini yang harus diperiksa lebih dulu,” ucap Robby.
Brigadir J Puasa Penyidik Pembantu Satreskrim Polres Halmahera Utara saat dikonfirmasi media menjelaskan terkait kasus pengrusakan pondasi Gereja Advent di Desa Roko, kini sudah dalam tahapan proses pemeriksaan pelapor dan saksi-saksi.
“Sementara sudah dalam proses pemeriksaan terhadap pelapor dan saksi-saksi,” jelas penyidik.
Sedangkan untuk para terduga pelaku pihaknya sudah membuat surat pemanggilan pertama.
“Jadi kemarin sudah surati oleh kami, namun kata Pak Kades, yang bersangkutan sudah naik ke kebun, nanti kami konfirmasi lagi sama Pak Kades,” ungkap singkat penyidik. (*)