Tak Berkategori  

Ketua Bawaslu Halmahera Utara, Tegas Akan Ambil Langkah Bagi Panwascam Rangkap Jabatan

Avatar
banner 120x600

Halut- Ahmad Idris Ketua Bawaslu Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara mengatakan jika kedapatan ada Anggota Panwascam yang secara sengaja atau diam-diam merangkap jabatan secara tegas pihaknya akan mengambil langkah untuk tindaklanjut secara ketentuan dan aturan diinternal kepada yang bersangkutan.

“Iya terkait dengan Anggota Panwascam yang telah diangkat menjadi P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) sudah pasti tidak dibolehkan merangkap jabatan, oleh karena itu harus mengambil pilihan,” jelas Ahmad Idris Ketua Bawaslu Kabupaten Halmahera Utara, kepada awak media, pada Jumat (06/10).

Menurut Ahmad, karena instansi yang mengangkat itu juga tidak memberikan ijin cuti.

“Apalagi instansi yang dirangkap tak berikan izin cuti,” sebut dia.

Sehingga sesuai ketentuan yang berlaku dalam lembaga Bawaslu dipastikan akan ambil langkah kaitan dengan hal-hal seperti itu.

“Oleh karena itu sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku di Bawaslu akan kami ambil langkah sesuai ketentuan peraturan yang berlaku,” ucap singkatnya secara tegas. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *