Jakarta – Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat membuka Posko Aktivasi Layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 Terintegrasi di Rumah Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Borobudur, Kelurahan Pegangsaan, Menteng, Kamis (5/10/2023).
Posko Aktivasi Layanan SAPA 129 Terintergrasi yang diinisiasi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak ini sudah diresmikan pada 2021 silam dan pada tahun 2022 lalu, SAPA 129 telah menerima aduan sebanyak 2.346 terkait perempuan dan 957 kasus anak yang memerlukan perlindungan khusus.
Staf Khusus Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, I Gusti Agung Putri Astrid Kartika menjelaskan, apabila masyarakat mengalami ataupun melihat tindak kekerasan pada perempuan dan anak bisa menghubungi hotline 129.
“Masyarakat bisa melaporkan secara langsung apa yang dia lihat, apa yang dia alami, atau jika ingin mendapatkan informasi tentang kekerasan pada perempuan dan anak segera menghubungi SAPA 129 atau ke nomor WhatsApp 08111129129,” jelasnya.
Lanjutnya, upaya ini merupakan salah satu cara memberikan layanan terbaik untuk masyarakat yang nantinya akan lebih luas lagi cakupannya hingga ke tingkat kelurahan.
“Ini adalah upaya kita dalam memberikan layanan kepada masyarakat dan tentunya juga harus diimbangi dengan teknologi, nantinya layanan SAPA 129 akan menjangkau ke tiap-tiap kelurahan,” tambahnya.
Dirinya berharap semoga dengan adanya layanan ini bisa memberikan respon lebih cepat.
“Karena kecepatan merespon ini juga menjadi penilaian dari Menpan-RB dan masyarakat, semakin kita memberikan pelayanan yang cepat tentunya masyarakat akan percaya diri kepada kita sebagai pemerintah,” ucapnya.
Sementara itu, Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat (Asminkesra) Kota Jakarta Pusat M Reza Pahlevi menyambut baik dengan adanya layanan SAPA 129 karena, dapat membuat masyarakat khususnya kaum perempuan dan anak merasa terlindungi.
“Layanan SAPA 129 ini merupakan call center pengaduan kasus perempuan dan anak yang dapat diakses langsung oleh masyarakat. Jadi apabila masyarakat melihat adanya tindak kekerasan pada perempuan dan anak bisa segera menghubungi pos ini,” tandasnya. (AM)