Proyek 1,6 M Rusun Pondok Pesantren di Ponjong Lalai Lemah Pengawasan

371
×

Proyek 1,6 M Rusun Pondok Pesantren di Ponjong Lalai Lemah Pengawasan

Sebarkan artikel ini

Gunungkidul – Pembangunan rumah susun pondok pesantren Al Balqis yang berlokasi di karangijo kulon kalurahan Ponjong kapanewon Ponjong syarat JJ dengan lemahnya pengawasan. Hal ini terbukti saat di kunjungi awak media pada Sabtu 23 September 2023 tidak ada pengawas.

Dalam papan nama proyek senilai 6,8 milyar yang bersumber dananya dari APBN di kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat direktorat jenderal perumahan balai pelaksana penyedia rumah jawa III satuan kerja penyedia perumahan provinsi DIY yang beralamat di jalan adisucipto nomor 165 DIY dengan kontraktor pelaksana CV Melati Kurai tidak dicantumkan konsultan pengawas sehingga diduga kurangnya pengawasan atas proyek tersebut.

Menurut Banar Iswanto selaku pelaksana proyek menuturkan bawa papan nama proyek memang tidak dicantumkan pengawasnya oleh sebab itu kementerian PUPR sudah mengingatkan namun belum juga dibenahi.

“Kami akan membenahi tetapi masih menunggu hampir 2 minggu ini tatapi perusahaan masih belum mengirim papan nama baru” kata Banar kepada awak media.

Sementara awak media melihat dalam pelaksanaan proyek tersebut para pekerja tidak menggunakan alat APD seperti helm dan rompi, hal ini dibenarkan oleh pelaksana di lapangan.

“Kami sudah menghimbau agar menggunakan APD, jika mereka tertib menggunakan APD akan kami beri hadiah” pungkas Banar

Sebenarnya pengunaan APD sudah diatur melalui Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia NOMOR: PER.08/MEN/VII/2010 dan Undang-Undang No. 1 Tahun 1970. (Mungkas M)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *