Tak Berkategori  

Tusuk Korban Korban Hingga Tewas, Anak Jalanan Ditangkap Polisi

Avatar
banner 120x600

Pemalang- Polres Pemalang telah mengamankan seorang pria anak jalanan berinisial E (27 tahun) dari Bogor, Jawa Barat, karena melakukan penusukan dengan pisau dapur pada korban berinisial MH (17 tahun) anak jalanan yang menyebabkan kematian korban, Minggu (10/09/2023) malam.

Kapolres Pemalang, AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya, melalui Kasat Reskrim AKP Andy Pradana Fendiarmo, menjelaskan bahwa sebelum penusukan, E dan MH terlibat cekcok di sekitar simpang empat Sirandu, dekat Stadion Mochtar Pemalang. Setelah cekcok, E pergi dan kemudian meminjam pisau dapur dari tukang bakso dengan alasan mengupas buah.

Setelah membeli bakso, E mendekati korban MH yang sedang bersama teman-temannya dan menusuknya di bagian dada sebelah kiri menggunakan pisau tersebut. Korban segera dibawa ke RSUD dr. M. Ashari Pemalang, di mana ia dinyatakan meninggal dunia oleh tim medis.

Polres Pemalang telah menghubungi keluarga korban di Wiradesa, Pekalongan, dan jenazah korban telah diserahkan kepada keluarga untuk pemakaman di kampung halamannya.

Tersangka E beserta barang bukti telah diamankan oleh petugas, dan saat ini, tersangka sedang menjalani pemeriksaan di Polsek Pemalang Kota. Tersangka akan dijerat dengan pasal-pasal yang berlaku, termasuk pasal 80 ayat 3 undang-undang tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang anak, serta pasal 351 ayat 3 dan pasal 338 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *