banner 728x250
Tak Berkategori  

Tim Pengamanan Bersenjata PTPN IV Tinjowan Diduga Lepaskan Pelaku Pencuri Sawit

Avatar
banner 120x600

SIMALUNGUN – Pelaku yang di sangkakan dengan pasal penggelapan atas Tandan Buah Segar (TBS), yang terjadi di Afdeling VII, Block 05 BW milik PTPN IV Kebun Tinjowan, kepada Tim awak media mengaku jika dirinya telah di berlakukan secara tidak manusiawi oleh tenaga Pengamanan (Satpam dan Aparat Bersenjata) Kebun Tinjowan.

Ad (22) Warga Huta II Saruma Nagori, Sayur Matinggi Kec. Ujung Padang Kabupaten Simalungun, saat di jumpai Tim awak media di Lembaga Permasyarakatan (LP) Pematang Siantar menjelaskan, jika dirinya bekerja dan terdaftar sebagai tenaga Security dari PT. Jaya Wira Menggala yang di tempatkan di PTPN IV Kebun Tinjowan.

“Saya akui jika saya dengan keadaan terpaksa menuruti kemauan dari teman sekampung yang berinisial “ANT”, ANT meminta supaya saya menjagakan buah sawit yang sebelumnya sudah di sembunyikan di areal Perkebunan Tinjowan,” ucap Ad, Senin tanggal 21 Agustus 2023, sekira pukul : 12.30 WIB.

Menurut Ad lebih lanjut, “malam itu saya kembali ke Pos tempat saya bekerja, melihat ANT di lokasi buah sawit yang disembunyikan sebelumnya maka saya berniat menghampiri ANT, saya minjam mancis untuk memasang rokok ke ANT, Namun begitu saya balik badan berniat kembali ke Pos jaga tiba-tiba saya sudah di kepung Satpam dari Kebun Tinjowan yang jumlahnya ada 15 orang termasuk petugas bersenjata,” sebutnya.

Namun Ad mengaku heran karena dari petugas sebanyak itu, tidak ada satu orangpun yang berusaha mengejar ANT, padahal ANT lah pelaku pencuri sawit sebenarnya, dan mereka (petugas keamanan) hanya sibuk mengintrogasi saya, dan walaupun saya sudah menceritakan hal yang sebenarnya dan saya sempat bertanya kenapa ANT tidak di kejar sambil menunjukkan kearah Ant yang berjalan menjauh, namun mereka hanya sibuk menghakimi saya dengan tunjangan, pukulan bahkan ada yang memijak-mijak saya, dan saat sidang nanti saya akan bongkar siapa siapa dari mereka yang sudah pernah melakukan penggelapan tandan buah sawit.

Mendengar keterangan dari Ad ,Frita Purba Ketua AWPI (Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia) DPC Simalungun bersama Supri Agus Ketua AWPI DPC Asahan langsung mendatangi kantor PTP lV untuk konfrimasi hal yang terjadi tetapi tidak satupun ada yang dapat untuk di temui di kantor selain satpam.

Akhirnya Frita Purba menghubungi Korkam PTP lV dan tersambung melalui panggilan Whatshapp dan meminta konfrimasi hal penangkapan dan senjata, jawaban Korkam “saya saat terjadinya penangkapan tidak berada di tempat”,saat di minta bertemu langsung jawabnya ” lagi jauh keliling lapangan di afdeling Vll,dan saat di chat melalui WA untuk bertemu di afdeling Vll ,terlihat di baca namun tidak ada jawaban dan chat WA tidak di balas .

Dengan terjadinya penangkapan terhadap Ad,Dn orang tua Ad meneteskan air mata menerangkan pada awak media,dirinya tidak menyangka hal tersebut terjadi dengan anaknya, dan meminta kepada yang berwajib agar si pelaku ANT ditangkap ,dan merasa ada kejanggalan, anaknya tidak melawan saat di tangkap, mengapa di perlakuan seperti penjahat teroris di pijak dan di todongkan senjata, jika anak saya bersalah diserahkan ke pada yang berwajib,dan sampai saat ini pelaku ANT terlihat bebas kesana kemari dikampung saya, seakan-akan tidak dipermasalahkan oleh pihak PTP lV dan tidak terjangkau aparat kepolisian,” tuturnya. (fp)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *