Tubaba – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, ditunda hingga waktu yang belum ditentukan. Hal tersebut lantaran sebanyak 22 dari 30 orang anggota DPRD Kabupaten Tubaba tidak hadir dalam paripurna yang telah dijadwalkan.
Wakil Ketua II DPRD Tubaba, Joko Kuncoro mengatakan, rapat paripurna tersebut dalam rangka Penyampaian Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2024.
“Serta Agenda Penyampaian KUA PPAS APBD Perubahan 2023 in,” ujar Joko dalam sambutannya, Senin (31/7/2023).
Akibat tidak kuorum rapat yang sudah dijadwalkan tersebut, terpaksa ditunda. Sebab yang hadir hanya 8 anggota dewan dari jumlah total 30 anggota dewan. Jelas tidak memenuhi unsur.
“Dengan demikian, rapat paripurna kami skors tiga kali. Dengan jeda waktu masing-masing lima menit. Sembari menunggu anggota lainnya. Tapi setelah tiga kali skors durasi total 15 menit, tetap tidak kuorum” ujar Joko.
Hingga berita ini diterbitkan, Sekretaris Dewan setempat belum dapat memberikan keterangan detil atas ketidak hadiran 22 anggota DPRD tersebut. (*)