BANDARLAMPUNG – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi membuka secara resmi kegiatan Seminar Infrastruktur yang digelar oleh Dewan Pengurus Daerah (DPD) Himpunan Pengembangan Jalan Indonesia (HPJI) Provinsi Lampung dan Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Wilayah Lampung, di Ballroom Hotel Novotel, Kamis (13/07/2023).
“Kata kuncinya adalah infrastruktur jalan memiliki peran penting dalam merangsang pertumbuhan ekonomi,” ucap Gubernur.
Gubernur memaparkan bahwa pada saat ini kondisi perekonomian Provinsi Lampung tercatat mengalami pertumbuhan sebesar 4,96 persen (year on year) berdasar data triwulan I-2023 terhadap triwulan I-2022. Hal ini pun tidak terlepas peran penting dari sektor transportasi, khususnya sektor jalan.
Kemudian dari sisi produksi pertumbuhan ekonomi, lapangan usaha transportasi dan pergudangan mengalami pertumbuhan tertinggi sebesar 25,80 persen. Sementara dari sisi pengeluaran, komponen ekspor barang dan jasa mengalami pertumbuhan tertinggi sebesar 10,12 persen.
Provinsi Lampung juga merupakan salah satu lumbung pangan nasional dan berkontribusi besar terhadap kebutuhan nasional. Diantaranya komoditas Padi produksi tertinggi Nasional Tahun 2019-2020, tebu peringkat 2 nasional, nanas peringkat 1 nasional, jagung peringkat 3 nasional, ubi kayu peringkat 1 nasional, serta lada dan kopi peringkat 2 nasional. Demikian pula peternakan yang menempati peringkat 2 Sumatera.
“Seluruh hasil komoditas tersebut jelas memerlukan jaminan kelancaran distribusi dari pusat-pusat produksi menuju ke pasar ataupun pelabuhan,” tegas Gubernur.
Menurut Gubernur, Provinsi Lampung sangat konsen dalam penanganan infrastruktur jalan. Hal ini tertuang di dalam RPJMD Provinsi Lampung 2019-2024, dimana misi ke-4 mengamanatkan untuk “Mengembangkan Infrastruktur Guna Meningkatkan Efisiensi Produksi dan Konektivitas Wilayah”. Misi ini pun didukung dengan 33 Agenda Kerja Utama melalui program Infrastruktur Lampung Berjaya.
Selain permasalahan pembiayaan yang menghambat pembangunan infrastruktur terjadi pada awal Tahun 2020, pandemi covid-19 yang melanda secara global menjadi prioritas utama untuk ditangani sesuai dengan Peraturan Kementerian Keuangan (PMK) No.38 PMK.02/2020, tentang pelaksanaan kebijakan keuangan negara untuk penanganan pandemi Covid-19 yang membahayakan perekonomian nasional dan stabilitas sistem keuangan, yang mewajibkan melakukan refocusing anggaran. Hal ini mengakibatkan beberapa program termasuk program pembangunan infrastruktur tertunda.
“Untuk mengatasi permasalahan tersebut, semua pihak yang memiliki kepentingan dalam pemanfaatan jalan perlu untuk saling bersinergi. Pemerintah pusat dan pemerintah daerah merupakan para penyelenggara jalan yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan jalan. Keduanya harus bisa saling bekerja sama dalam hal penanganan jalan,” ucap Gubernur.
“Di lain hal, kita juga harus membangun skema pembiayaan dari sektor swasta yang bergerak di bidang industri, Lembaga keuangan, dan BUMN yang bisa membantu dalam pembiayaan penanganan jalan. Tidak lupa dari unsur masyarakat juga bisa berperan dan ikut bersinergi, bahu membahu dalam pembangunan jalan,” ujarnya.
Dari hasil diskusi ini Gubernur berharap mendapatkan masukan serta saran bagi pemerintah daerah untuk melakukan pengelolaan pemeliharaan jalan yang tepat sesuai dengan kebutuhan pemanfaatannya. Sehingga bisa menghasilkan rumusan untuk membangun sinergi yang baik antar stakeholder dalam penanganan jalan daerah, khususnya di Provinsi Lampung.
Begitu juga dengan Ketua DPP PII, yang diwakili oleh Guru Besar Universitas Gadjah Mada, Prof. Dr. Ir. Agus Taufik Mulyono, M.T., IPU.,ASEAN.Eng., yang memberikan pemaparan terkait faktor eksternal dan internal penyebab kerusakan jalan untuk mengantisipasi kegagalan bangunan jalan demi terciptanya karakter jalan yang Humanistis.
Kemudian Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, yang diwakili oleh Kepala BPTD Kelas II Lampung, Bahar, S.T., M.T yang memberikan pemaparan terkait pengawasan angkutan barang di jalan sebagai upaya menjaga umur teknis jalan yang disebabkan oleh kendaraan _Over Dimention Over Load_ (ODOL).
Kepala BPTD Kelas II Lampung ini juga menjelaskan bahwa untuk menanggulangi terjadinya ODOL, perlu dilakukan pemetaan kebutuhan sarana dan prasarana transportasi secara nasional, standarisasi alat angkutan logistik, penyusunan rencana pembangunan prasarana transportasi logistik, pengumpulan informasi kebutuhan intermodal dan konektivitas antar prasarana transportasi, serta rencana pengembangan konektivitas prasarana transportasi logistik.
“Pengemudi dan perusahaan angkutan umum barang serta pemilik barang wajib mematuhi ketentuan mengenai kelas jalan yang dilalui.,” tegasnya.
Narasumber lainnya, Direktur Utama PT. Hutama Karya, yang diwakili oleh Vice President Perencanaan & Engineering, Ir. Dhono Nugroho menyampaikan materi terkait proses pembangunan dan pemeliharaan jalan tol.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto yang juga menjadi Narasumber pada kegiatan tersebut, turut memberikan pemaparan terkait kondisi, target dan realisasi kemantapan jalan status Provinsi dari tahun 2020 hingga tahun 2024.
Lebih jauh, Sekda juga memberikan pemaparan terkait strategi dan upaya pengelolaan jalan berbasis manfaat dalam konteks pengembangan ekonomi kewilayahan.
“Sinergi pemograman dan pengangaran perlu penajaman dalam menentukan skala prioritas penanganan antara pemerintah Pusat, Provinsi, dan Kabupaten/Kota,” ucap Sekda.
“Di masa depan, pendekatan sinergi ini perlu terus dikembangkan dan dilaksanakan secara konsisten dan berkelanjutan dengan didukung kerjasama serta partisipasi aktif dari para pelaku pembangunan, khususnya sektor swasta dan pemerintah daerah,” tutupnya (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).