Pesawaran (haluanindonesia) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan Akhir (DPSHP-A) Dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024, di Aula Kantor KPU Kabupaten Pesawaran. Rabu (21/06/2023).
Berdasarkan Berita Acara yang ditandatangani oleh 5 (lima) anggota komisioner KPU Pesawaran Nomor: 185 /PL. 01-BA1809/2023.
KPU Pesawaran menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) hasil Rekapitulasi DPSHP-A untuk Pemilihan Umum tahun 2024 sebanyak 344.903 Pemilih.
Adapun rincian yang direkapitulasi sebagai berikut : Jumlah Kecamatan : 11
Jumlah Kelurahan/Desa : 148, Jumlah TPS : 1.381, Jumlah Pemilih Baru : 2.895
Jumlah Pemilih Tidak Memenuhi Syarat: 1.892, Jumlah Pemilih Aktif : 344.903,
Jumlah Pemilih Laki-Laki : 176.324,
Jumlah Pemilih Perempuan : 168.579
Berdasarkan Analisa dan Pencermatan Data Pemilih hasil Perbaikan DPS Akhir yang dilakukan oleh KPU Pesawaran ada pergerakan penambahan pada jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang semula jumlah TPS sebanyak 1.378 sekarang menjadi sebanyak 1.381 TPS. Selanjutnya ada pergerakan penurunan jumlah data Pemilih sebanyak 267 Pemilih dari Jumlah DPSHP-A Menuju Penetapan DPT.
Adapun Hasil jumlah rekapitulasi DPSHP-A yang telah dilaksanakan oleh PPK pada tanggal 04 juni 2023 sebanyak 345.170 terhimpun dari 11 (sebelas) kecamatan yang ada dikabupaten Pesawaran.
Dalam Kegiatan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPSHP-A Dan Penetapan DPT Pemilu 2024, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi (Dody Afriyanto) Menjelaskan dalam acara tersebut bahwa Hasil Rekapitulasi DPSHP-A Dan Penetapan DPT untuk Pemilu 2024.
“Ini adalah merupakan Pemilih Aktif yang terdaftar sebagai pemilih yang akan menggunakan hak pilihnya dibilik suara pada hari Rabu tanggal 14 Februari 2024. Dan Daftar Pemilih Tetap yang telah ditetapkan oleh KPU Pesawaran nantinya akan di Umumkan ditempat tempat yang strategis oleh jajaran Adhoc baik ditingkat Kecamatan maupun di tingkat Desa serta akan diumumkan juga di webnya KPU Pesawaran,” jelasnya.
Rapat Pleno Terbuka DPSHP-A dan Penetapan DPT yang digelar dikantor KPU Pesawaran dihadiri oleh PPK se Kabupaten Pesawaran, Bawaslu Kabupaten Pesawaran, TNI, POLRI, Disdukcapil, Pimpinan Partai Politik dan stakeholder lainya.
Dalam agenda Rapat Pleno terbuka penetapan DPT yang dipandu oleh ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Dody Afriyanto juga membuka ruang masukan dan tanggapan masyarakat kepada peserta rapat pleno jika masih terdapat kekeliruan terhadap proses dan hasil rekapitulasi dengan catattan harus disertai bukti dokumen autentik. Hal itu sesuai amanat PKPU 7 tahun 2022 dipasal 104 ayat (4) dan dipertegas oleh Surat Dinas KPU RI Nomor: 497. (Wandi)