Jambi – Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto resmi melantik tiga anggota DPRD Provinsi Jambi yang menjadi Pergantian Antar Waktu (PAW). Pelantikan tersebut digelar pada rapat paripurna dalam rangka peresmian pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Provinsi Jambi penganti antar waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024.
Paripurna yang dibuka Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto ini dihadiri langsung Gubernur Jambi Al Haris dan sejumlah anggota DPRD dan pejabat Pemerintah Provinsi Jambi, Ketua DPRD Kota Jambi, wakil walikota jambi, yang mana paripurna ini berlangsung di ruang Paripurna DPRD Provinsi Jambi, Senin (19/06/2023).
Salah satu PAW anggota DPRD yang dilantik ialah Sukmawati yang juga sebagai ketua RT 12 kelurahan Thehok kecamatan jambi selatan yang akan menggantikan H.Juber dalam sisa masa jabatan 2019-2024.
Dalam kesehariannya Sukmawati di kenal orang yang sangat dekat dengan masyarakat baik dilingkungan tempat tinggal maupun di luar.
Adapun SK pergantian PAW anggota DPRD Provinsi Jambi ini dibacakan Sekretaris DPRD Provinsi Jambi, Amir Hasbi.
Berikut nama tiga anggota DPRD Provinsi Jambi yang mengucapkan sumpah janji anggota DPRD Provinsi Jambi penganti antar waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024.
• Supeno, A.Md mengantikan Rudi Wijaya dari PKS daerah pemilihan Bungo-Tebo
• Endang Rukmana, Lc mengantikan Suprianto dari PKS daerah pemilihan Kota Jambi
• Sukmawati mengantikan Juber dari Partai Golkar daerah pemilihan Tanjung Jabung Barat-Tanjung Jabung Timur
Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Provinsi Jambi penganti antar waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024 ini dipimpin Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto.( Rhadi)