Tak Berkategori  

Gubernur Arinal Ikuti Senam Bersama dalam Rangka Harkonas 2023

Avatar
banner 120x600

BANDARLAMPUNG – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengikuti Senam Bersama dalam rangka memperingati Hari Konsumen Nasional (Harkonas) tahun 2023, di PKOR Way Halim, Bandar Lampung, Jum’at (16/6/2023).

Pada acara itu Gubernur menggaungkan tema Harkonas: Konsumen Berdaya Ekonomi Lampung Berjaya.

Peringatan ini dimaksudkan untuk meningkatkan pemahaman konsumen akan hak dan kewajibannya, dan menempatkan konsumen sebagai subjek penentu kegiatan ekonomi, serta mewujudkan konsumen cerdas yang cinta produk dalam negeri.
“Dengan demikian diharapkan para pelaku usaha akan termotivasi untuk meningkatkan kualitas produk dan layanannya, sehingga siap menjadi tuan rumah di negerinya sendiri dan mampu bersaing di pasar global, yang pada gilirannya menunjang pemberdayaan ekonomi daerah dan nasional,” demikian disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto saat membacakan sambutan tertulis Gubernur Lampung.

Mewakili Gubernur, Fahrizal mengucapkan terimakasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung dan kepada seluruh masyarakat yang telah hadir dan berpartisipasi memeriahkan acara ini, teruslah menjadi konsumen cerdas, hati-hati dalam membeli barang apapun.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Pemberdayaan Konsumen, Ivan Fitriyanto, menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Lampung Arinal Djunaidi karena telah mengadakan kegiatan Hari Konsumen Nasional ini. Kegiatan Harkonas tingkat Provinsi ini merupakan yang kedua, setelah Papua Barat.
“Artinya Pak Gubernur sangat peduli kepada konsumen. Konsumen itu adalah masyarakat Lampung. Berarti Pak Gubernur peduli dengan masyarakat Lampung,” ujar Ivan.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung Elvira Umihanni dalam laporannya mengatakan Harkonas ini sebagai upaya mengkampanyekan aksi perlindungan konsumen di Provinsi Lampung agar dapat mencapai tujuan dari upaya-upaya perlindungan konsumen.

Dalam upaya perlindungan konsumen, di Provinsi Lampung sendiri telah dibentuknya Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen.

“Kasus-kasus yang terkait dengan perselisihan dalam bidang perdagangan atau perlindungan konsumen, dapat dilaporkan kepada Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen,” ujar Elvira. (Adpim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *