Kubar – Kapolres Kutai Barat, AKBP Heri Rusyaman melalui Kasat Reskrim Polres Kubar, AKP Asriadi Jafar, membenarkan telah dilakukan penghentian aktivitas tambang batu bara diduga ilegal di Kampung Bentas, Kecamatan Siluq Ngurai, pada Sabtu 6 mei 2023.
“Ya betul kita hentikan kegiatan dan para pelaku sudah kita amankan beserta barang buktinya, jumlah pelaku yang diamankan ada 5 orang bukan 6 orang seperti yang dinarasikan di video yang beredar,” ucap AKP Asriadi kepada Wartawan, Selasa (9/5/2023).
Diamankannya 5 orang pelaku dari lokasi berlangsung kegiatan penambangan ilegal, belum dibeberkan perannya masing -masing.
“Kasus ini masih kita dalami dan apa peran masing -masing pelaku juga masih kita mintai keterangannya,” tambah Asriadi.
Penghentian operasi kegiatan penambangan ilegal ini, bermula dari laporan perusahaan sawit yang merasa arealnya ditambang tanpa izin. Yaitu PT Aneka Reksa Internasional (ARI) yang arealnya ada di kawasan Kampung Bentas, Kecamatan Siluq Ngurai.
Polisi sudah membentangkan “police line” ke alat berat jenis Excavator dan sarana dan prasarana yang diduga dipakai pelaku sebagai alat untuk melakukan aktivitas menambang.
Media ini mencoba mengorek informasi soal siapa bos yang memerintah para pekerja yang diamankan, polisi masih enggan berkomentar banyak.
“Maaf kasus ini masih kita dalami, jadi jika ada perkembangan akan kita rilis selanjutnya,” pungkas Asriadi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini melalui masyarakat sekitar, bahwa pergerakan penambangan ilegal itu diduga menyerobot lahan milik perusahaan sawit tersebut, dengan tanpa hak maupun izin.
“Itu lahan sebenarnya hak waris milik keluarga kami, namun sudah masuk izin sawit, kami tidak tahu siapa yang perintah mereka nambang,” ungkap warga Kampung Bentas yang meminta namanya tak ditulis.
Beberapa alat berat dan sarana dan prasarana pendukung lainnya yang digunakan untuk aktivitas tambang ilegal disegel Satreskrim Polres Kubar.
Untuk diketahui, di jagat maya beredar sebuah video yang menampilkan saat polisi mengerebek tambang batu bara di duga koridor alias ilegal. Dalam video tersebut menarasikan Satreskrim Polres Kubar menggerebek sebuah lokasi yang diduga tambang ilegal di Kampung Bentas Kecamatan Siluq Ngurai, Kabupaten Kutai Barat, Provinsi Kaltim.
Video yang menampilkan detik-detik saat polisi menggerebek tambang ilegal atau koridor yang belum diketahui siapa pemiliknya.
Dari video berdurasi 27 detik yang diunggah sehari lalu oleh salah satu akun tiktok beredar di media sosial, @alfiansyah761 memperlihatkan situasi saat penggerebekan oleh polisi lokasi tempat kejadian.
Dari keterangan video yang beredar, ditulis @alfiansyah761 (Koridor vs Sawit lokasi Kampung Bentas, Kecamatan Siluq Ngurai, Kabupaten Kutai Barat, Provinsi Kalimantan Timur, Indonesia, Ayo viralkan semoga cepat di proses. (Ricard)