Panaragàn (HI) – Maraknya kasus pelecehan seksual anak dibawah umur pengurus Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) merasa merasa sangat geram atas tindakan tersebut, Selasa (28/02/23)
” LPAI sangat mengapresiasi dan mendukung Polres Tubaba atas penegakan hukum terkait perlindungan anak di Tubaba,” kata Kak Sanur ketua LPAI Tubaba, Selasa (28/2) saat berbincang bersama di Kantor LPAI Tubaba Kelurahan Panaragan Jaya Tulang Bawang Tengah (TBT).
Lebih lanjut dikatakannya, bahwa Perlindungan terhadap anak adalah tugas kita bersama. LPAI besutan Kak Seto ini adalah organisasi yang peduli kepada perlindungan anak Indonesia dengan segala keterbatasan yang ada dalam mengaktualisasikan program kerjanya di Tubaba.
” Kita pada tataran ini, kita LPAI terus mengajak Pemkab Tubaba dan semua pihak untuk berkolaborasi dalam hal mencegah tindakan kekerasan kepada anak yang jelas merugikan generasi bangsa,” imbuhnya.
LPAI Tubaba sesuai dengan petunjuk LPAI Pusat lebih berkonsentrasi pada program- program pencegahan kekerasan dan mendorong pemenuhan hak-hak anak terutama hak untuk mendapatkan pendidikan yang layak.
” Terkait penegakan hukum perlindungan anak Indonesia tentu merupakan tupoksi pihak Polri dan LPAI mendukung Polri dalam penegakan hukum,” jelasnya didampingi sekretaris H. Aristusyah, S.Ag, bendahara LPAI Tubaba Zainal Aripin dan sejumlah pengurus.(Aan)