Lampung Timur – Dampak buruk tambang pasir di kecamatan wawaykarya, kabupaten Lampung timur kini mulai di rasakan masyarakat, beberapa akses jalan mulai rusak diduga akibat konvoi armada bermuatan berat, Jum’at (03/02/2023).
Pasir ini rata-rata memiliki konsumen atau pelanggan di Lampung Selatan, sebelumnya Tamrin selaku pengurus restribusi tambang pasir di desa Margabatin, kecamatan wawaykarya, mengakui sangat kesulitan untuk mengeluarkan Pasir.
“Kami kesulitan untuk mengeluarkan Pasir ini ke Lampung Selatan, karena tak boleh lewat jalan desa Sidorahayu, memang ada jalan lain tapi muter jauh, para sopir tak mau karena terlalu jauh dan biaya bensinnya nambah,” ujarnya.
Sementara itu Suyitno Selaku Kepala Desa Sidorahayu mengakui memang banyak warga yang mengeluhkan jalan rusal karena aktivitas truk pasir itu.
“Iya memang banyak warga yang mengeluhkan aktivitas truk pasir yang melewati jalan itu, tapi ya cuma ngeluh aja, kami tak bisa menutup jalan dan melarang truk lewat karena itu ruas jalan kabupaten, iya kalo lewat jalan yang aspal yang baru dibangun itu kan ke Lampung Selatan cuma 3km, tapi kalau muter lewat jalan lain bisa 35km,” ungkap Kades Sidorahayu. Jum’at (03/02/2023).
Di jumpai di jalan Lataston yang baru tersebut, SW(55) Salah satu warga sekitar menjelaskan, “Iya ini sudah perbatasan Sama Lampung Selatan, jalan cor coran ini sudah masuk Lampung Selatan, kalo aspal itu masih masuk Sidorahayu Lampung timur, ya deket kalo mau ke Lampung Selatan lewat jalan ini, Tapi jalan yang baru dibangun ini sudah mulai retak dan rusak, ya memang banyak truk pasir yang lewat sini ke arah Lampung Selatan, saya kurang faham masalah kualitas jalannya, tapi ya memang banyak truk pasir yang lewat jalan ini karena ini jalan pintas terdekat menuju Lampung Selatan dan juga jalannya bagus baru di bangun akhir tahun 2022 kemarin.” jelasnya.
Berdasarkan pantauan awak media di temukan sejumlah Galian C tambang pasir di beberapa desa di kecamatan wawaykarya, kabupaten Lampung timur ini selain Desa Margabatin yang pengurusnya adalah Tamrin warga setempat, di temukan juga tambang pasir di sepanjang aliran Sungai yang berpotensi merusak tanggul sungai di Desa Tanjung wangi ditemukan 2 mesin sedot pasir milik, TS dan SR, lalu di desa Desa mekar karya ditemukan tambang pasir milik SK, di Desa ngestikarya milik JN selanjutnya di temukan lagi di desa Tritunggal dan di Desa jembrana yang belum di ketahui siapa pemiliknya, fakta ini menunjukkan semakin maraknya tambang Pasir yang diduga ilegal di kecamatan wawaykarya, Lampung timur, namun Dinas terkait dan aparat penegak hukum hukum terkesan tutup mata. (Rjk)