banner 728x250
Tak Berkategori  

Pokmas Pekon Teba dan ATR/BPN Pasang Patok Tanda Batas

Avatar
banner 120x600

Tanggamus –  Melalui gerakan masyarakat pemasangan tanda batas (Gema Patas) oleh pemerintah Pekon Teba dan dari pihak ATR/BPN kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung. Jum’at (03/02/2023).

Kasus sengketa tanah dan sengketa lahan, seringkali terjadi hal ini sebenarnya tidak mengherankan, karena banyak sekali tanah yang belum memiliki sertifikat kepemilikan yang sah.menanggapi masalah tersebut, pemerintah pada akhirnya membuat program,(pendaftaran tanah sistematis lengkap) PTSL telah di atur dalam instruksi presiden (INPRES) no 2 tahun 2018.

Dalam hal tersebut kepala Pekon Teba, Junaidi Yazid S Kom saat di wawancarai awak media aksi rakyat com menyampaikan, “Hari kita ada kegiatan pemasangan patok tenda batas oleh POKMAS dan petugas ATR/BPN, yang di wakili oleh pak Zaki,” ujarnya.

“Tujuan dari pematokan tanda batas ini untuk memudahkan dalam pengukuran dan pemetaan wilayah Pekon ini kedepannya,” kata Junaidi yang di dampingi ketua POKMAS Muhammad Tobroni.

Ditempat yang sama, Zaki yang mewakili kepala Badan Pertahan Nasional kabupaten Tanggamus menyampaikan bahwa tujuan dari kegiatan pemasangan patok tenda batas iyalah.
“Dilakukan bertujuan untuk menghindari konflik batas tanah warga, yang telah dilakukan di 33 Provinsi, dan untuk kecamatan Kota Agung Timur lima Pekon di antaranya Pekon Teba sendiri,” ungkap Zaki. (Fahmi).

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *