banner 728x250
Tak Berkategori  

Kajari Way Kanan Adakan JMS di SMPN 1 Blambangan Umpu

Avatar
banner 120x600

WAYKANAN – KAJARI Way Kanan Adakan Jaksa Masuk Sekolah (JMS ) Tahun 2023 Di SMPN 1 Blambangan Umpu. Kegiatan JMS dibuka Langsung oleh Kadisdik Way Kanan Machiavelli Herman Tarmizi. S.STP, M.Si. Adapun kegiatan Penyuluhan Hukum/ JMS ini mengangkat tema tentang “Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba dan Paham Radikalisme,” Selasa (31/01/2023)

Dalam kegiatan ini, Kepala Kejaksaan Negeri way Kanan Dr. Aprillianna Purba, SH.,MH menjelaskan, tentang Bahaya Narkoba dan dampak negatif yang ditimbulkan akibat Narkoba selain itu Kajari juga menyampaikan tentang Bahaya Faham Radikalisme bagi kerukunan dan persatuan bangsa.

Kegiatan JMS tersebut mendapat Apresiasi yang luar biasa dari Dinas Pendidikan Kabupaten Way kanan serta Antusias yang tinggi dari Siswa/Siswi terlihat dari adanya Komunikasi Interaktif tanya jawab antara para siswa-siswi dengan Kajari Way Kanan.

Sementara itu, Kepala Sekolah SMPN.1 Blambangan Umpu ibu Baina mengatakan sangat senang diakhir masa pengabdiannya sebagai Guru mendapat kunjungan Ibu Kajari Way Kanan.

“Jujur saya terharu dan Bangga mendapat kunjungan Ibu Kajari, beliau baik, ramah dan disenangi Siswa/Siswi bahkan banyak anak didik kami yang bercita-cita menjadi Jaksa,” kata Baina.

Disisi lain, Kadisdik Way Kanan Machiavelli juga menyampaikan rasa Bangga karena Ibu Kajari mau turun langsung ke sekolah.

“Ini luar biasa, beliau walau sibuk masih ada waktu untuk menjadi pemateri giat JMS hari ini, semoga ini terus berlanjut” ujar Kadisdik.

Lebih lanjut Kajari Way Kanan menambahkan bahwa Penyuluhan Hukum/Jaksa Masuk Sekolah merupakan bentuk langkah nyata dan peran aktif Kejaksaan dalam dunia Pendidikan.

“Kiprah Jaksa tidak hanya bersidang melainkan ikut berperan aktif membentuk karakter anak bangsa agar terhindar dari Bahaya Narkoba dan faham Radikalisme,” tutup kajari.  Rizwan/Moes)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *