banner 728x250

Geger, Warga Lampung Tengah Ditemukan Gantung Diri di Perkebunan Pringsewu

Avatar
banner 120x600

Pringsewu, HI – Warga Pringsewu, Lampung digegerkan dengan penemuan sesosok pria yang meninggal dunia dengan cara gantung diri di sebuah gubuk di areal perkebunan Pekon Srikaton, Adiluwih, Pringsewu pada Selasa (24/1/23) pagi.

Dari informasi, korban diketahui bernama Ahmad Sakroni (31) warga Desa Kampung Agung RT 09 RW 05 Kecamatan Kalirejo Kabupaten Lampung Tengah.

Jasad korban pertama kali ditemukan pengelola kebun, Khudori (48) warga Pekon Tunggul Pawenang, Adiluwih, saat datang berkunjung di kebunnya pada Selasa pagi sekira pukul 08.00 Wib.

Saat ditemukan jasad korban dalam posisi tergantung dengan leher terjerat tali yang terbuat dari potongan karung yang diikatkan di tiang dibagian depan gubuk.

Penemuan jasad yang awalnya tidak dikenal saksi tersebut itu sontak membuat Khudori terkejut lalu memberitahukan kepada warga sekitar dan meneruskan kepada aparat kepolisian terdekat.

Kapolsek Sukoharjo Polres Pringsewu Polda Lampung Iptu Poltak Pakpahan mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi saat dikonfirmasi awak media menjelaskan, Usai mendapat laporan warga, polisi langsung mendatangi TKP untuk melakukan olah TKP dan mengevakuasi jenasah korban untuk dilakukan pemeriksaan medis.

“Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan pihak kepolisian bersama tim medis dari Puskesmas Adiluwih pada tubuh korban tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik hanya ditemukan luka bekas jeratan dileher dan ditemukan ciri khas bunuh diri,” ujarnya Kapolsek Sukoharjo pada Selasa (24/1/23) siang.

Atas temuan tersebut, Kapolsek menyatakan bahwa penyebab meninggalnya korban murni karena bunuh diri. Kemudian terkait motif korban untuk mengakhiri hidupnya Kapolsek menyebut masih dalam penyelidikan.

“Sebab pastinya masih terus kita selidiki namun dugaan awal karena adanya permasalahan keluarga,” jelasnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan, lanjut Iptu Pakpahan, jenazah langsung diserahkan kepada pihak keluarga untuk dilakukan pemakaman.

“Sebab pihak keluarga korban sudah menerima kejadian tersebut serta tidak bersedia untuk dilakukan otopsi.” Tandasnya (R17@l)

Example 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *