banner 728x250
Tak Berkategori  

Mengaku SDM Tak Bertanggungjawab, TR Bantah Dirinya Selingkuh

Avatar
banner 120x600

Lampung Timur – Soal isu kedekatan dengan pria lain hingga dugaan perselingkuhan, TR istri pria asal Lampung timur membantah kabar yang beredar tersebut adalah tidak benar. Rabu (18/01/2023).

Sebelumnya pihak SDM (25) suami dari TR (23), pada Minggu 15 Januari 2023 melalui saudaranya telah menelusuri kebenaran dugaan perselingkuhan TR dengan ALD dan ketua RT di SB 17 juga telah membenarkan adanya dugaan perselingkuhan tersebut.

Harusnya jika kita sudah berumah tangga kita bisa saling menjaga hati pasangan kita, dan tidak mudah untuk mengingkari janji perkawinan yang tentunya pasti sudah disepakati dari sebelum pernikhan itu berlangsung.
perbuatan-perbuatan seperti berbohong saja itu sudah termasuk mengkhianati pasangan kita meskipun bohong dalam hal kecil. Dimulai dari kesalahan kecil lah, sebuah rumah tangga bisa rusak.

TR(23) adalah perempuan dua anak asal Putra Rumbia, Kabupaten Lampung tengah yang merupakan istri dari SDM (25) Pria asal Nyampir, kabupaten Lampung timur yang sekarang sedang bekerja di Kalimantan, TR membantah soal dugaan perselingkuhannya dengan pria idaman lain, saat dikonfirmasi via telfon TR mengatakan,
“Suruh SDM pulang dan temui keluarga saya disini, semua salah SDM dia tidak bertanggungjawab, dia itu kasar, pemarah dan suka mukul, selama ini apa dia peduli dengan anak dan istrinya, apa pernah dia nengok saya dan anaknya, bahkan saat saya mau lahiran anak yang kedua, dia tidak perduli, jangankan membiayai, menengok saya saja dia enggak,” kata TR via telfon.

” Saya biaya lahiran anak ke dua ini orang tua saya sampe ngutang, untuk biaya susu anak ngurusin anak semua saya sendiri, apa pernah SDM peduli, jangan kaitkan ALD dengan masalah ini, dia tidak tahu apa apa, kami cuma teman saja, justru saya berterimakasih dengan ALD yang telah membantu saya,” imbuh TR.

Dikatakan oleh ALD bahwa TR hanyalah teman saja yang dia kenal lewat aplikasi Tantan,
“Kami ini baru kenal, Saya dan TR itu cuma teman saja, saya kenal sama dia lewat aplikasi Tantan, saya tidak selingkuh dengannya,” ujar ALD.

Sementara SDM yang merupakan suami sah TR saat dikonfirmasi terkait pernyataan istrinya, ia mengatakan bahwa itu adalah cerita yang sengaja ditambah tambah untuk mengelak dari perselingkuhannya,
“Cerita dia itu tidak benar dan sengaja ditambah tambah, sebagai suami saya sudah berusaha untuk menafkahi anak istri saya, saya tidak bisa datang saat lahiran anak kedua kami karena saat itu dia kan tawu saya sedang merantau ke pulau jawa, dan saya saat itu lagi dapet musibah juga bahkan untuk saya bertahan hidup saja sulit, tapi kalo ada uang saya pasti ngirim untuk anak istri, lalu saya pindah merantau ke Kalimantan karena di pulau Jawa buat makan aja saya susah,” katanya via telfon, Rabu (18/01/2023) malam.

Masih kata SDM,
“Saya tidak pernah memukuli dia, Kalau pun dulu saya sering marah itu karena di terlalu menuntut dan tak mengerti keadaan saya yang lagi susah, makanya saya merantau agar bisa merubah nasib dan membahagiakan mereka, namun apa yang terjadi sekarang dia malah menghianati saya, bukannya mendoakan suami, malah selingkuh, cerita dia itu hanya untuk mengelak dari kesalahannya,” tutup SDM.

Isu kedekatan hingga dugaan perselingkuhan ini semakin mencuat setelah saudara SDM menelusurinya beberapa hari lalu, selain itu ada juga salah satu narasumber yang berasal dari Putra Rumbia, saat dikonfirmasi via pesan WhatsApp membenarkan dugaan perselingkuhan tersebut,
“Ya kabar itu benar, ALD itu dia sejenis kerjanya gampang ambil pl gitu di karokean, terus kalau TR diajak nginep itu ya di tempat karokean simpang randu itu, soalnya pernah sekali aku diajak kerumah nya ALD cuma gak tidur disitu tapi tidur di karokean,” kata narasumber yang enggan identitasnya disebutkan.

Kasus Perselingkuhan Perzinahan dalam Kitab Undang – undang Hukum Pidana (KUHP) diatur dalam pasal 284 KUHP, yang berbunyi : Dihukum penjara selama-lamanya 9 (sembilan) bulan, laki-laki yang beristeri berbuat zina sedang diketahuinya bahwa pasal 27 KUHPerdata berlaku padanya, dan perempuan yang bersuami berbuat zina. (Rjk)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *