banner 728x250
Tak Berkategori  

Ada Oknum Bawa Nama Kejaksaan Halmahera Utara Keluarkan Edaran Bersifat Imbauan

Avatar
banner 120x600

Tobelo – Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Utara Provinsi Maluku Utara, secara resmi mengeluarkan imbauan dengan Surat bernomor: PR- 01 / Q.2.12/Kph.3/01/2023, terkait imbauan pemenuhan permintaan pihak atau ada oknum oknum yang tidak bertanggung jawab mengatasnamakan pimpinan Kejari setempat.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Kejari (Kajari) Kabupaten Halmahera Utara, Agus Wirawan Eko Saputro, kepada sejumlah awak media, pada Rabu (11/1), dia mengatakan dengan adanya pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab sengaja membawah bawah nama pihaknya demi meraub keuntungan pribadi maka dengan itu, edaran ini dibuatkan untuk dapat dilakukan pencegahan.

“Jadi pada hari Senin tanggal 09 Januari 2023 bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri
Halmahera Utara, selaku Kepala Kejaksaan Negeri Halmahera Utara saya mengeluarkan imbauan kepada seluruh Pimpinan Jajaran Satuan Kerja,” jelas Kajari.

Menurutnya, pimpinan dan jajaran satuan kerja yang sudah disurati sesuai surat edaran yang dibuat diantara ditujukan ke Pemerintah Daerah Halmahera Utara, seluruh Pimpinan BUMN yang berada di daerah dan seluruh Pimpinan Perusahaan
Daerah dan Swasta di lingkup wilayah setempat serta Para Pimpinan
Pemerintah Desa Wilayah Kabupaten Halmahera Utara.

“Ini untuk meningkatkan kewaspadaan
dan tidak memenuhi permintaan-permintaan dalam bentuk apapun dari pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab mengatasnamakan Kepala Kejaksaan Negeri Halmahera Utara Bapak Agus Wirawan Eko Saputro, atau Para Pejabat Kejaksaan Negeri Halmahera Utara lainnya,” kata dia.

Agar apabila ada pihak-pihak yang berusaha meminta sejumlah uang melalui via telepon yang mengatasnamakan Kepala Kejaksaan Negeri Halmahera Utara dalam hal ini Bapak Agus Wirawan Eko Saputro dan Pejabat-Pejabat di Kejaksaan Negeri Halmahera Utara lainnya agar tidak menanggapinya dan segera mengirimkan informasi dengan menghubungi Nomor Handpone yang sudah ada ini; 082133150885 (Ridzky Septriananda) Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Halmahera Utara. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *