Lampung Timur – Direktur rumah sakit umum daerah sukadana terkesan tidak mengerti tentang undang undang keterbukaan informasi publik,pasalnya saat di wawancarai oleh media dia enggan menjawab serta menolak untuk di konfirmasi oleh awak media, Selasa 10 Januari 2023
Hal itu terjadi saat mereka selesai hearing bersama Komisi IV DPRD Lampung timur bertepatan di ruangan Komisi IV saat beberapa awak media ingin menanyakan informasi yang beredar bahwa Dirut rumah sakit memerintahkan beberapa dokter kontrak yang ada di rumah sakit tersebut untuk mengundurkan diri dan telah di siapkan surat pengalaman kerja olehnya(Dirut-Red)
Namun sangat di sayangkan awak media bukan mendapatkan penjelasan dari yang bersangkutan bahkan mendapatkan penolakan.
“Terkait hal tersebut saya tidak mau menjawab ,sayakan punya hak tolak”cetus Dokter Nila ke awak media.
Bahkan ketika di tanya terkait anggaran perawatan Rumah sakit Dokter menila pun menolak untuk berkomentar.” Saya Lagi bad mood dan masih mau rapat internal” Jawab Dokter Nila. ( Ben/Rjk )