Pringsewu, HI – Terkait adanya Pemeriksaan ua Pejabat Kejari Pringsewu yang di Periksa oleh SDO Kejati Lampung, Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu melalui Kasi Inteligen I Kadek Dwi Ari Atmaja SH, MH mengatakan kepada awak media bahwa tidak ada Statemen dari Kejari Pringsewu.
I Kadek Dwi Ari Atmaja SH, MH Kasi Intel menjelaskan bahwa “Tidak ada kejadian OTT, yang ada adanya Pemeriksaan Internal dari SDO Kejagung,” jelas I Kadek Dwi Ari Atmaja.
” Kami Kejari Pringsewu tidak memberikan Statemen Khusus terkait adanya dua Pejabat Kejari yang di periksa cukup penjelasan yang sudah di keluarkan oleh Kajati Lampung ,” kata I Kadek Dwi Ari Atmaja.
.
Namun demikian, aktifitas di Kejari Pringsewu tetap beroperasi dan berjalan seperti biasanya. Seperti Pelayanan kepada Masyarakat dari Tulang, pengambilan barang bukti, Kemudian masyarakat yang menjadi saksi juga tetap , meskipun juga penanganan perkara mulai dari berkas perkara dan penyidikan, dan juga sidang tetap berjalan, jelas I Kadek Dwi Ari Atmaja.
Ditambahkan I Kadek Dwi Ari Atmaja bahwa “Penjelasan dari Kajati Lampung itu sudah cukup, bahwasanya tidak ada Pejabat di Kajari Pringsewu yang di OTT, dan Kejari Pringsewu tidak mengeluarkan rilis dan Statemen terkait hal di periksa nya Dua Pejabat Kejari Pringsewu oleh Kajati (Kejagung),” ujar I Kadek Dwi Ari Atmaja SH, MH. (R17@l)