Lampung Timur -Menurut pemaparan ketua DPC AWPI Lampung Timur Herizal, Dua sumber pendapatan Kabupaten Lampung Timur seperti pendapatan asli daerah (PAD) dan dana bagi hasil dari Provinsi Lampung yang tidak memenuhi target. Akibatnya beberapa pos belanja langsung dan tidak langsung dari Dana Alokasi Umum (DAU) di duga tidak bisa dibayarkan hingga meresahkan para ASN dan tenaga guru honorer serta pihak ketiga yang sudah berkontrak.ungkap Herizal, Minggu (08/01/2023).
Beberapa kegiatan di beberapa OPD yang tidak mampu dibayarkan oleh Pemerintah Kabupaten Lampung Timur di duga kuat akibat kosongnya Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) yang bisa berdampak pada kewajiban pemerintah untuk menyelesaikan pembayaran seperti pada pembayaran kekurangan gaji PNS, honor lembur ASN, honor tenaga ahli, insentif RT dan RW, insentif kader posyandu, insentif guru komite, insentif profesi guru, iuran PBI dan iuran Pemda di BPJS Kesehatan, pihak ketiga yang sudah berkontrak, belanja makan minum, belanja hibah, belanja honor non PNS dan lain sebagainya.
Menurut dugaan sementara oleh beberapa pihak terutama Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia atau AWPI DPC Lampung Timur, hal tersebut terjadi dari kondisi dipicu oleh dua sumber pendapatan yang tidak memenuhi target yakni Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Dana Bagi Hasil (DBH) dari Provinsi yang berdampak pada tidak dibayarnya seluruh transaksi pembayaran.
“Iya memang kondisi saat ini lagi terpuruk kondisi keuangan daerah kabupaten Lampung Timur, kas daerah Kami duga lagi kosong. Kas daerah kita mungkin lagi dalam kondisi kosong ,karena kita kan ada dua sumber yang mungkin jauh dari target pendapatan atau kurang baik dan kurang tapat dalam pengelolaan dan penggunaan keuanganya sehingga berdampak pada sumber anggaran yaitu PAD dan bagi hasil dari provinsi. Realisasi pembiayaan belanja Pemkab Lampung Timur ini juga tergantung dari dua sumber itu.jika Dua sumber itu kita selisih jauh atau dua sumber itu tidak memenuhi target dalam pemenuhan kebutuhan anggaran maka akan berdampak pada tidak dibayarkan beberapa kegiatan,” ungkap Herizal.
Lebih jauh herizal menjelaskan bahwa target dua sumber pendanaan meleset sehingga kekurangan dananya diperkirakan sangat besar kekurangan nya akibat difisit anggaran
Namun, untuk pihak ketiga yang sudah berkontrak yang tidak terbayarkan tahun 2022, apakah pihak pemerintah daerah kabupaten Lampung Timur sudah melaporkan kondisi ini kepada DPRD Lampung Timur,yang kabarnya pembayaran untuk dilanjutkan pembayaran APBD di tahun 2023, mengingat adanya beberapa perubahan kebijakan dan perubahan anggaran APBD yang di duga tidak dilaporkan dan di bahas dengan DPRD Lampung Timur sehingga berpotensi memicu konplik kepentingan dan berdampak langsung terhadap berbagai kebijakan yang saling menyalahkan apabila terjadi suatu bentuk penyimpangan kebijakan,tutur Herizal,di sekretariat DPC AWPI Lampung Timur, Minggu (08/01/2023).
“Kalau yang lain-lain itu kita sudah tahu ,di anggap hangus akibat dari dampak efesiensi anggaran,dana yang terbelanjakan misal pada pos kegiatan belanja jasa konsultasi,dana perjalanan dinas,dana pengadaan rapat atau sidang paripurna untuk pembahasan Anggaran APBD, menurut Herizal, anggaran akan menjadi sia-sia,”
“Dengan peristiwa tidak dibayarkan, seperti dana Siltap perangkat Desa,iuran BPJS dan beberapa honor lainnya tidak dibayarkan karena kas di duga kosong. Kita setengah mati mengikuti alur cerita dan ternyata pada endingnya di duga merupakan salah satu prank para pejabat dan elit politik sebagai mana kekhawatiran dan dugaan sejumlah masyarakat , Bahwa para pejabat dan elit politik menikmati kondisi ini bahkan memang sengaja di ciptakan karena mereka telah berkolaborasi dengan suatu sistem agar lebih menikmati hasilnya dan menikmati situasi nya pula , pihak ketiga yang sudah berkontrak tetap di bayarkan tapi masuk dalam utang APBD 2023 dengan perjanjian bermaterai di luar isi dan poin kontrak kerja,” tutur Herizal
Herizal mengaku pemerintah tidak bisa berbuat banyak dengan kondisi yang terjadi akibat di duga PAD dan DBH provinsi yang tidak terealisasi atau Jangan-jangan pos belanja anggaran APBD kabupaten Lampung Timur,dalam pelaksanaannya tidak tepat sasaran dan tidak tepat penggunaan serta sasarannya.
Atau akibat pemerintah Kabupaten Lampung Timur tidak melakukan rasionalisasi dan berdampak pada banyak item tidak bisa dibayarkan tahun 2022 akibat kas daerah di duga kosong.
Sementara di lansir dari salah satu media Warta Alam.com ,Menurut keterangan yang di sampaikan oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung Timur, Agus Firmansyah Lukman. Kepada awak media, Agus mengatakan, Bapenda saat ini telah menerima Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga 19 Oktober 2022 telah mencapai, 1.563 Triliun.
Beberapa sektor penerimaan dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) bersumber dari pajak daerah saat ini realisasi Rp 140.655.027.186,07 atau 63,80 persen, dari target Rp.220.460.682.256,21. Dan Retribusi Daerah dengan target Rp 4.724.624.250,00. terealisasi Rp 2.119.651.655,00 atau
44,86 persen. Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan, terealisasi Rp.2.757.680.393,39 atau 20,49 persen dari target Rp.13.460.827.024,59.
Baru dari lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang sah, realisasi saat ini Rp.74.365.486.799,27 atau
60,91 persen dari target Rp 122.095.230.981,62. Sementara Pendapatan Transfer telah terealisasi Rp 1.422.606.856.026,00 atau 71,33 persen dari target Rp 1.994.271.870.586,94.
Pendapatan Daerah kabupaten Oktober telah teralisasi Rp.1,563 Triliun atau 70,58 persen.
Dan hingga saat ini kami beserta jajarannya masih terus berupaya mencapai target yang telah ditetapkan. pada APBD tahun 2022 tercapai. Karena itu kami terus melakukan penagihan ke setiap obyek pajak, sedangkan untuk retribusi daerah dari beberapa sumber yang ada di beberapa sektor kami masih tetap lakukan koordinasi rutin. (Tim)