Gunungkidul – Sosialisasi pengawasan penyelenggaraan pemilu di kabupaten Gunungkidul D.I Yogyakarta di hotel Santika Gunungkidul di jl. Raya Wonosari- jogja Km 3,5 di hadiri oleh beberapa penewu dan lurah serta tokoh masyarakat dengan narasumber H. Sukamto, SH dan dari Bawaslu, Sabtu (3/12/2022).
Dalam kesempatan tersebut H.Sukamto, SH Anggota DPR RI Komisi II Fraksi PKB Dapil DIY menyampaikan sosialisasi pemilihan umum dan Pilkada serentak tahun lalu pesertanya atau pemilih yang hadir masih dibawah 80%, untuk itu tahun 2024 serentak untuk Pemilu dan Pilkada diharapkan dapat bertambah. Selanjutnya ada gagasan bahwa pemilihan lurah juga akan dilaksanakan serentak. Sosialisasi ini di lakukan agar masyarakat mengetahui tentang pemilu. Beliau menceritakan KTT G20 menghasilkan bahwa utang negara sebesar 3 Triliun US di lunasi oleh Emirate Arab yang diusahakan oleh Bapak Jokowi.
Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan atas kerjasama antara Bawaslu dengan DPR RI dengan maksud agar peserta yang hadir nanti di pemilu dan pemilihan yang akan datang menggunakan hak suaranya dengan tertib. Sukamto,SH menghimbau money politik agar semakin ditekan karena salah satu penyebab orang yang ingin memajukan daerahnya dan ingin menjadi pemimpin takut karena tidak memiliki uang sehingga tidak berani mengajukan sebagai pemimpin.
Tahun 2023 kami akan melakukan sosialisasi ke Kabupaten dan Kecamatan mengajak warga sekitarnya untuk menggunakan hak pilihnya. Bawaslu harus melaksanakan aturan sesuai dengan undang-undang berkoordinasi dengan pihak kepolisian kejaksaan dan KPU. Dengan adanya koordinasi dilakukan antara Bawaslu, Kepolisian, Kejaksaan dan KPU . Kedepannya money politik tidak ada karena money politik itu adalah pelanggaran, dan mari kita gunakan hak suara sesuai dengan hari Nurani demi masa depan daerah.
Selanjutnya narasumber dari Bawaslu Tri Asmiyanto, S.Pdl memberikan materi tentang partisiapasi organisasi masyarakat sipil dalam pengawasan Pemilu Tahun 2024. Pemilu dilaksanakan oleh Penyelenggara Pemilu yaitu DKPP, Bawaslu, dan KPU serta Peserta dan wakil presiden, serta masyarakat. Pemilu memilih calon legislative dan calon presiden . Tahapan pemilu tahun 2024 sudah berjalan di tahapan verifikasi dan penetapan partai politik, pemuktahiran daftar pemilih dan penentuan dapil,penentuan jumlah kursi, serta di kpu sedang dalam tahapan perekrutan panitia adhoc.
Pemilu dengan 5 surat suara akan dilaksanakan kembali di pemilu tahun 2024. Bawaslu bertugas sebagai Pencegahan, Pengawasan, Penindakan yaitu Penanganan dan Penyelesaian Sengketa. Ketika calon di satu hari melakukan kampanye di 90 titik, apabila ada kegiatan seperti tersebut maka yang bisa dilakukan pengawasan bersama karena hanya ada satu PPD dibutuhkan peran serta masyarakat yaitu dengan pengawasan partisipatif. Money politik masih dilakukan sehingga perlu peran masyarakat untuk memerangi money politik. Selain itu juga perlu kerjasama dengan stakeholder yang telah melakukan MOU dengan Pemda, dan Perjanjian Kerja Sama dengan Organisasi masyarakat. Kami telah melakukan MOU dengan Polres Gunungkidul dan Kejaksaan Gunungkidul. Kami membutuhkan pola hubungan penyamaan persepsi untuk pemilu tahun 2024. Masyarakat sangat diperlukan dalam berpartisipasi aktif di saat pemuktahiran daftar pemilih sebagai control hingga menjadi data pemilih. Pencocokan data agar lebih valid maka partisipasi masyarakat perlu ditingkatkan dan dilakukan sesuai prosedur. Proses pencegahan melakukan pelanggaran harus bersama-sama dilaksanakan dengan mengedepankan pendidikan politik.
Berita hoaks juga salah satu penyakit di Pemilu Tahun 2024, ketika tidak dapat menyaring berita dengan baik dan benar dapat menimbulkan kebencian di masyarakat maka dimohon untuk berhati-hati dalam menggunakan medsos.
Dalam proses kampanye semua potensi akan dilakukan, karena akan memasuki emosi masyarakat agar dapat simpati dari masyarakat.
Prespektif pengawasan pemilu adalah pemilu merupakan kompetisi politik yang rentan terjadinya pelaggaran dan mengganggu integritas pemilu untuk itu pentingnya pengawasan pemilu partisipasi adalah salah satunya menyalurkan hak dan aspirasinya di saat memilih di TPS. Pemilu adalah awal menentukan pembangunan bangsa. (Mungkas.M)