Halut – Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Utara mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara, untuk segera lunasi hutang pajak Dana Bagi Hasil (DBH) yang belum terbayarkan hingga penghujung tahun 2022 saat ini.
Desakan datang langung dari Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Halmahera Utara, Mahmud Lasiji kepada sejumlah wartawan di ruang kerjanya belum lama ini, membeberkan besaran hutang DBH yang belum di lunasi oleh pihak Pemprov. Sehingga, mendesak agar dapat diselesaikan secepatnya.
Menurut dia, DBH yang harus diterima Pemda Halmahera Utara yaitu sebesar 46 Miliar. Terhitung dari tahun 2021 sebesar 18 Miliar hingga Tahun 2022 triwulan II dan III sebesar 30 Miliar dan apa bila ini tunda tahun depan, maka Pemprov harus melunasi hutangnya ke Pemda Halut sebesar 100 Miliar.
Dia menduga keterlambatan penyaluran DBH ke Daerah lantaran dana tersebut sudah di gunakan untuk keperluan Pemprov.
Mahmud juga mengatakan, kalau kasus semacam ini sudah berulang kali terjadi sehigga terus memancing reaksi Pemda Halmahera Utara salah satunya ialah mosi tidak percaya kepada Pemprov Malut. Bahkan pihaknya tengah mempersipkan tim hukum untuk menindak lanjuti permasalah ini.
“Kondisi ini memaksa kami untuk melakukan mosi tidak percaya kepada Pemprov Malut, untuk mengetahui itu, kami juga sudah mempersiapkan tim hukum untuk menelusuri ada apa sehingga belum juga terealisasi,” kata dia.
Lebih lanjut kata dia, Pemprov sehurusnya tau bahwa DBH adalah dana yang bersumber dari Pendapatan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) yang di alokasikan ke Daerah berdasarkan angka persentase tertentu untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi sehingga secepatnya ada realisasi.
“Jadi dana itu hanya numpang lewat saja, bukan di pakai, tidak jelas ini Pemprov,” ujar dia.
Sementara itu Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Halmahera Utara, Mariyanto Ilyas ketika ditanyakan soal target pendapatan pajak kendaraan bermotor di wilayah itu mengaku, sebagai aset Pemprov target yang dicapai di tahun 2022 yaitu sebesar 30 Miliar dari target awal sebesar 20 miliar.
“Jadi target yang ditetapkan oleh Pemprov yaitu 20 Miliar namun sudah memasuki November akhir target yang di capai yaitu sebesar 30 Miliar insya allah Bulan depan bisa menvapai 32 Miliar,”sebut dia.
Sebelumya capaian target pendapatan Samsat Halmahera Utara di Tahun 2021 yaitu sebesar 29 Miliar dari target capaian sebesar 25 Miliar. (*)