SIMALUNGUN – Mengawali kegiatan setelah memimpin Apel Pagi Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., melakukan pengecekan pelayanan Publik SKCK Sat Intelkam dan Pelayanan Sidik Jari (Daktiloskopi Umum) Sat Reskrim Polres Simalungun, Mako Polres Simalungun Jln.Jhon Horailam, Kecamatan Pamatang Raya Kabupaten Simalungun. Senin (21/11/2022) sekira Pkl.09.30 Wib.
“Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan lancar dan sesuai prosedur, sehingga masyarakat yang datang hendak Membuat SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) dan mengambil Sidik Jari (Daktiloskopi Umum) dapat dilayani dengan maksimal,”ucap AKBP Ronald.
Dalam pengecekan tersebut, Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., didampingi oleh Kasat Intelkam Polres Simalungun IPTU Teguh Raya Putra Sianturi. “Hal ini sejalan dengan Instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada seluruh personil Polri untuk melaksanakan Program Quick Wins Presisi dengan Implementasi Perbaikan Interaksi Polisi dengan masyarakat, Penerapan Budaya Integritas Dan Anti Korupsi, dalam rangka menghilangkan budaya pungli, gratifikasi, transaksional dalam pelayanan publik.
Dengan memastikan pelayanan kepolisian berjalan dengan baik kepada masyarakat serta mengecek kelayakan fasilitas-fasilitas yang digunakan untuk melayani masyarakat. Hal itu juga telah dituangkan dalam konsep transformasi menuju Polri yang Presisi, pada bidang transformasi pelayanan publik, “ujar Kapolres.
Kapolres Simalungun mengatakan pengecekan ini juga dilakukan untuk mengetahui secara langsung situasi, kondisi dan kesiapan personel dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Pada kesempatan ini saya tekankan kepada para personel agar pelayanan kepada masyarakat selalu diutamakan, karena tugas pokok Polri adalah melayani, melindungi dan mengayomi masyarakat dengan tulus dan ikhlas.
Dengan adanya kegiatan pengecekan ini, Kapolres berharap petugas dapat memberikan pelayanan yang optimal setiap saat dan terus berusaha meingkatkan pelayanan yang ada, baik dalam hal administrasinya maupun fasilitas yang di sediakan.
Disampaikan juga kepada masyarakat apabila ada petugas yang meminta imbalan terhadap pelayanan kepolisian segera laporkan kepada Kapolres ke nomor handphone yang tertera di pusat pengaduan Polres Simalungun, dan kami juga berharap masyarakat juga tidak memberi uang tips kepada personel kami dalam membangun kinerja yang Presisi,” himbau Kapolres Simalungun.(joe)
*#Humas_Polres_Simalungun*