banner 728x250

AWPI Kalteng Ikuti Diskusi Komunikasi dan Kolaborasi Pemerintah Dengan Insan Pers

Avatar
banner 120x600

Palangkaraya – Media massa sebagai wadah pers dan alat komunikasi massa dinilai punya peran penting dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik.

Hal itu disampaikan Ketua DPD AWPI Kalteng Hadriansyah saat tanya jawab dalam Diskusi yang diselenggarakan Dinas Komunikasi dan Informasi Prov Kalteng, Jumat 18/11/2022 pukul 18.00 wib bertempat Cofyjos kota Palangkaraya

DPD AWPI Kalteng berharap Dinas Kominfo Santik Provkalteng dapat mengetahui dan mendata organisasi pers yang berkembang di Kalteng serta juga dapat merangkul media media lokal yang ada Kota Palangka Raya,

“Media lokal pun turut membangun Kalteng melalui pemberitaannya yang positif, jadi kita jangan mengenyampingkan media lokal apakah itu sudah atau belum terverifikasi dan wartawan sudah mendapat jenjang UKW, karena itu menurut saya tidak termasuk dalam UU Pers nomor 40 Tahun 1999, hanya aturan Dewan Pers aja, itu tidak mengikat, namun kalau itu mutlak diharuskan wajib oleh Dewan Pers Dewan Pers pun wajib bisa merangkul mengayominya,” tutur Hadriansyah yang juga sering di panggil Manghadiboy.

Mangboy menambahkan di Kalteng sudah banyak bermunculan organisasi Pers yang sudah terdaftar di Kesbangpol Provkalteng dan Kesbangpol Kota Palangka Raya, semua sudah berbadan hukum yang kuat dari Menkumham, munculnya organisasi Pers seperti IPJI, AWPI, SPRI, IWO, PWRI, dan MOI Organisasi Pers ini juga turut membangun Kalteng Bumi Tambun Bungai dan banyak membawahi media nasional dan media lokal di bawah naungan organisasi Pers nya masing masing .

“Saya.mengucapkan terima kasih kepada Kadis Kominfo Santik Provkalteng Agus Swandi mantan jurnalis senior dikalteng dapat menerima masukan dari kalangan media dan organisasi Pers, hal ini kami dari AWPI memberikan apresiasi kepada Kadis Kominfo Santik Provkalteng dari tangan dan pemikiran Agus Swandi kami bisa berkembang ” kata mangboy.

Kadis Kominfo Santik Provinsi Kalteng Agus Swandi, sejauh ini media dianggap sebagai salah satu sarana belajar untuk mengetahui berbagai peristiwa. Media juga dianggap sebagai cermin berbagai peristiwa yang ada di masyarakat dan dunia.

Ia menyesalkan masih adanya tindakan intervensi dalam pemberitaan. Untuk menghindari masalah itu, pihak media maupun pemerintah perlu menyadari adanya sinkronisasi antara undang-undang keterbukaan informasi publik (UU KIP) dengan undang-undang kebebasan pers. Yang ada dalam UU Pers 40/1999

“Kalau kita ketahui dalam rangka mengimplementasikan UU KIP, bagian humas hendaknya bisa menyajikan informasi kepada publik secara transparan dan mudah diakses. Kemudian, bisa menggunakan media informasi yang cepat, tepat, murah dan sederhana dalam penyebaran informasi,”

“Idealnya, sebuah lembaga harus memiliki media yang dapat jadi rujukan bagi media dan masyarakat dalam mendapatkan informasi. Misalnya, dengan sarana website resmi badan publik,” jelasnya.

Acara Diskusi dibuka Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Provinsi Kalteng Agus Suwandi dalam Diskusi dan Silaturahmi dihadiri puluhan wartawan berbagai media yang ada di Palangka Raya dari berbagai media ada Cetak, TV, Online Media Pemerintah, Korem 102/pjg dan Humas Polda Kalteng pembicara lainnya dalam sarasehan di Cofyjos tersebut adalah Ketua PWI Kalteng, Ketua IJTI
sebagai Nara Sumber.

Dalam kesempatan itu, Agus Swandi mengharapkan media massa bisa mendapatkan berita atau data yang baik dan benar sehingga informasi itu sampai ke masyarakat dengan tepat. Agus Swandi juga selalu memperhatikan organisasi Pers dan media lokal yang berkembang di Kalimantan Tengah, Agus juga mengucapkan terima kasih masukan masukan yang bersifat membangun Kalteng Berkah.

“Jika data yang disampaikan sudah bagus maka akan meminimalkan munculnya persoalan dalam pemberitaan. Jika merasa dirugikan dengan pemberitaan maka bisa menggunakan hak jawab,” katanya. (*)

Example 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *