banner 728x250
Tak Berkategori  

Ketum Galaruwa Beri Apresiasi ke Bareskrim Mabes Polri

Avatar
banner 120x600

Jakarta – Galaruwa adalah perkumpulan Menjaga Pancasila Zamrud Katuliswa, yang didirikan pada tanggal 29 April 2022. sesuai dengan visi nya adalah perkumpulan yang senantiasa memenuhi panggilan tugas Bela Negara untuk keutuhan dan tetap tegaknya NKRI yang berazas kan Pancasila dan UUD 1945.
Dan Misi nya adalah Kemanusiaan dan penegakan hukum dalam rangka membela kepentingan Masyarakat

Ketua Umum Galaruwa Ir. Santiamer Silalahi, C. Med mengatakan, kepada awak media di Mabes Polri, jalan Tronojoyo 3,Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (17/11/2022). “Kedatangan kami ke Bareskrim untuk menindaklanjuti surat kami Nomor 05.021/GLar/VIII/2022 ke Bareskrim pada tanggal 12 November 2022 atas dugaan penistaan Agama,”

“Dari sinilah kita berangkat untuk siapapun yang mengalami diskriminasi, persekusi atau ketidak adilan hukum ya kita ikut ada panggilan nurani,” ujar Santiamer.

Lanjut dia, inilah ya kita lakukan sekarang, karena terjadi perlakuan tindakan hukum yang kita nilai terhadap yang namanya RS dengan JS di Sumatera Utara Locusnya di Medan.

Awal mulanya Kejadiannya tanggal 5 mereka ada perdebatan terus ada demo , si terlapor RS langsung ditangkap polisi , alasannya untuk mengamankan dan yang menangkap Polisi Ciber Craem dan pada tidak berselang lama masuk laporan dari orang berinitial JS. Lalu RS ditangkap dan ditahan, ditangkap tanggal 6 (enam) dan tanggal 7 (tujuh) di Proses hampir dengan P 21 dan ini kan aneh cepat sekali dan padahal kita lihat RS ini, adalah merespon dugaan provokasi dari pada initial JS , karena JS di duga Menghina Agama dan yang ini, RS menghina agama ini, dan yang kita minta adalah penegakan perlakuan hukum itu sama….itu saja,” tegasnya.

“Kalau ini, dibiarkan nanti menjadi konsumsi publik atau dipolitisasi dan akhirnya bisa jadi gejolak atau kerusuhan di mana-mana , itu motivasinya demi menjaga ke utuhan bangsa sesuai bingkai Bhineka Tunggal Ika,” Kata Siatiamer.

“Maka kita disini, kejadiannya tanggal 6 dan 7 maka tanggal 12 November 2022 kami lapor ke Bareskrim supaya ditangani dan JS harus di proses secara hukum dan tanggal 12 kita tanya kapan ini, nanti 4 (empat) hari, maka kita datang ngecek dan kita cek itu, rupanya mereka itu bertindak cepat dalam arti sudah mereka berkirim surat Ke Polda Sumatera Utara , Supaya permohonan kita Galaruwa ini direspon dan ditindak lanjuti, terus tadi diarahkan ke Ciber Cream, dan Ciber Craem juga menyarankan untuk membuat surat ke Wasidik Polda Sumatera Utara mendesak ,ini supaya dipercepat penyelesainnya.
Motif apa …! Sebab ini persoalan berdampak luas dan jadi Polisi harus bergerak cepat bukan kita marah atau dendam enggak, itu kasamaan
EQUALITY BEFORE THE LAW itu intinya, yaitu Persamaan di hadapan hukum adalah asas di mana setiap orang tunduk pada hukum peradilan yang sama. Hukum juga menimbulkan persoalan penting dan kompleks tentang kesetaraan, dan keadilan. Kepercayaan pada persamaan di hadapan hukum,” jelas Santiamer Kepada para Awak media.

“Bareskrim sini sangat responsif dan cepat dan Harapan kita bukan mewakili harapan saya, tapi mewakili harapan semua masyarakat Indonesia. Kalau ada persoalan hukum dilakukan penerapan hukum cepat dan sama jangan dibeda-bedakan itu intinya, sebab kalau dibeda-bedakan langsung dipolitisasi dan ini kita tidak mau dan disitu GALARUWA adalah Kepentingan dan bukan kepentingan saya ( Santiamer-red ) atau kepentingan Sekretaris ini, tapi kepentingan masyarakat, cuma masyarakat tidak bersuara ini yang saya tangkap, jadi saya minta tolong siapun itu, baik aparat kepolisian atau penegak hukum. Kalau ada persoalan ditengah-tengah masyarakat cepat ditangani dan lakukan sesuai hukum jangan dibeda-bedakan itu saja intinya,” tegas Santiamer.

Di lokasi yang sama Sekretaris Umum Galaruwa, Linda Dewiyanti mengatakan, Saya mengharapkan Pemerintah untuk bisa lebih cepat bertindak agar kasus ini, juga bisa selesai dan tidak bisa terus-terus dibiarkan seperti ini, sangat tidak bagus atau tidak adil tidak baik untuk Negara dan hendaknya keadilan benar-benar ditegakkan dan rakyat melihat kinerja dari pada Penegak Hukum,” pungkasnya.

Hal Senada juga di sampaikan oleh Waketum GALARUWA, Lisnora Simatupang mengatakan, “Saya sependapat dengan Ketua Umum dan Sektretaris. Kita mengharapkan keadilan hukum jadi jangan tebang pilih kalau yang satu menyangga atau yang membela diri sudah diamankan dan kenapa yang melakukan diawal tidak dilakukan apa-apa, padahal sudah dilakukan pelaporan, itu pelaporan di Jawa Timur dan Medan hingga sampai saat ini, orang yang bersangkutan masih berkeliaran dan belum diproses maupun diamankan, sebab ada 3 (tiga) hal kesalahan besar yang dia (JS-red) lakukan adalah selain Penistaan Agama, juga Porno Grafi dan Undang-undang ITE,” tegasnya.

“Pornografi ini dari Channel dan juga di videonya ya itu, diduga sangat-sangat biadab dan sangat tidak manusiawi atau tidak perikemanusiaan dan sangat-sangat melecehkan para wanita , dan mohon dari pihak Kepolisian berlaku adil untuk menegakan hukum yang seadil-adilnya tanpa tebang pilih dan sesuai prosedur. yang kita lakukan kita ikuti prosedur ini dan mengikuti prosedur yang ada dan kalau katanya pelaporan-pelaporan atau katanya folow up tinggal folow up tetap kita ikutin itu tambahan dari saya,” pungkas Lisnora. (Jerry)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *