Simalungun – Melanjuti berita – berita yang telah terbit tentang laporan Kalim sitopu di duga pemalsuan surat dan tanda tangan . Surat tanda terima laporan polisi nomor :286/IX/2022/SPKT POLRES SIMLUNGUN/POLDA SUMUT ,terlapor Daniel Purba pada tanggal 09/09/2022 di Polres Somalungun.
Dari pantauan awak media saat kronfrontir antara pelapor Kalim sitopu dengan terlapor Daniel purba, jumat tanggal (11/11/2022) pukul 10:00Wib.
Dimana pelapor Kalim Sitopu mengatakan tidak menandatangani surat penyerahan tanah dan tidak benar ada menyerahkan surat penyerahan dan tidak ada menerima uang dua juta lima ratus ribu rupiah(Rp 2.500.000,-) tanggal 15 Maret 2005, saat menjawab pertanyaan juper Josua siagian.
Terlapor Daniel Purba akui tanda tangani surat penyerahan tanah tanggal 15 Maret 2005, dan mengakui memberikan foto kopy surat penyerahan ke sekretaris pangulu untuk pembuatan dan meminta tanda tangan di Surat Keterangan Tanah (SKT) tanggal 26 September 2012, juga antar surat ke ajudan camat .
Saat juper bertanya pengukuran tanah “tidak ada turun kelapangan,” jawab terlapor Daniel purba, saat ditanyakan asli surat penyerahan tanah tanggal 15 Maret 2005 dimana”ada pada saya,”jawab Daniel purba.
Kembali di pertanyakan juper Josua siagian”dimana asli SKT tanggal 26 September 2012″, sudah saya agunkan ke BRI Sipispi pak, ” jawab terlapor Daniel purba.
Ketua DPC AWPI Simalungun Frita Purba menuturkan kepada awak media. Merasa ada kejanggalan atas jawaban terlapor Daniel purba Surat Keterangan Tanah tanggal 26 September 2012 di agunkan, saat kronfrontir di hari jumat tanggal 11 November 2022 .
Ketua DPC AWPI Simalungun Frita purba meminta konprimasi tentang kebenaran ucapan terlapor Daniel purba, maka Frita purba menghubungi melalui panggilan whatsapp (seluler) Ujang Sarbaini petugas BRI Sipispis, Selasa (15/11/2022) pukul 10:03 Wib.
Hasil dari percakapan Ketua Asosiasi Wartawan Profesional Indonsia) Frita purba dengan Ujang Sarbaini petugas BRI Sipispis , bahwa benar terlapor Daniel purba adalah Nasabah di BRI Sipispis ,dan benar terlapor Daniel purba agunkan Surat Keterangan Tanah tanggal 26 September 2012 pada tanggal 13 Oktober 2022.
Dan saat kembali saya tanyakan melalui chat (whatsapp) tanda tangan bagaimana yang dipakai saat dibubuhkan tanda tangan saat di tandatangani berkas pinjaman BRI , saya kirimkan foto dua(2) tanda tangan berbeda terlapor Daniel purba saat tanda tangani di surat penyerahan tanah tanggal 15maret2005 dan foto tanda tangan terlapor Daniel purba di surat pernyataan penguasaan pengusahaan tanah tanggal 26 september2012, dan apakah terlapor tidak memberitahukan bahwa SKT tersebut masih dalam proses hukum,terlihat sudah contreng biru garis dua tandanya sudah dibaca, tetapi tidak dibalas.
“Terjawab sudah, saat terlapor Daniel Purba menunjukkan surat keterangan tanah (SKT) tanggal 26 September 2012 dan surat penyerahan tanah tanggal 15 Maret 2005 pada saya ,itu di tanggal 06/09/2022 dan saya foto,”ungkap frita purba.
Dan terlapor Daniel purba di panggil untuk di minta keterangan di Polres Simalungun tanggal 10/10/2022,kita lihat kehadiran terlapor Daniel purba di ruang juper, dan kita pastikan bahwa terlapor Daniel purba mengetahui Surat Keterangan Tanah itu masih dalam proses hukum”kok bisa agunkan SKT tanggal 13/11/2022 , sementara surat keterangan tanah (SKT)masih dalam proses hukum,”ungkap frita purba.
Apa terlapor Daniel purba pura- pura tidak tau apa yang dilakukan, bahwa dengan di agunkan SKT tanggal 26 September 2012 tersebut sudah berniat menutupi dan menghalangi proses penyidikkan, “ujar Frita purba.
“Kita akan kawal terus kasus ini dan kita akan ungkap kebenaran dengan baik hingga terkuak kebenaran, besok Rabu tanggal 16/11/2022 pukul 10:00 Wib kelanjutan kronfrontir antara pelapor dan terlapor.
Agar pelaporan di duga pemalsuan surat dan tanda tangan cepat di proses,” tutup Frita purba.(Ep)