Lampung Timur – Hi. Djoko Pramono Bsc Ketua komisi II DPRD kabupaten Lampung timur menanggapi keluhan masyarakat terkait kelangkaan pupuk subsidi dan murahnya harga jual hasil pertanian di beberapa kecamatan di kabupaten Lampung Timur.
Sebelumnya media haluanindonesia.co.id telah memberitakan keluhan para petani yang ada di kecamatan Sekampung udik, kecamatan wawaykarya, kecamatan marga Sekampung bahwa mereka para petani sangat sulit mendapatkan pupuk subsidi bahkan pupuk subsidi sudah tidak ada lagi dan juga masyarakat mengeluhkan murahnya harga jual hasil pertanian.
Sementara di kecamatan Margatiga, Lampung timur di beberapa Kios pupuk, tampak masih tersedia nya stok pupuk subsidi dan temukan sebuah mobil truk sedang membongkar pupuk subsidi jenin NPK Phonska sebanyak 10 ton di kios Mubarok Desa Gedung wani Timur, tentu nya hal ini akan membuat kecemburuan sosial di kalangan para petani.
Menanggapi keluhan masyarakat tersebut Hi. Djoko Pramono selaku ketua komisi II DPRD kabupaten Lampung timur Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), saat di temui di kediamannya mengatakan,
“Sebagai wakil rakyat secepatnya kami akan menindaklanjuti keluhan masyarakat ini, kami akan segera menghadirkan pihak distributor penyalur pupuk subsidi, untuk klarifikasi membahas permasalahan kelangkaan pupuk ini, dan akan kami koordinasikan dengan Dinas Terkait,” kata Djoko Pramono kepada media haluanindonesia.co.id, Sabtu (05/11/2022).
Selanjutnya Ketua Komisi II yang merupakan Fraksi PDI P ini juga menegaskan, “Yang jelas Kami akan bahas dalam rapat komisi dengan menghadirkan pihak-pihak terkait, apa permasalahan nya? Mengapa di beberapa kecamatan pupuk ini bisa tidak ada sedangkan di kecamatan lain tersedia dan kami juga akan menanyakan kepada Dinas pertanian apakah sudah di sosialisasikan atau belum terkait tanaman-tanaman yang tidak dapat menggunakan pupuk subsidi ini,” tegas Ketua Komisi II ini.
Terkait murahnya harga jual hasil pertanian ini Djoko Pramono mengatakan hal ini kembali ke hukum ekonomi namun pihak DPRD akan tetap berkoordinasi dengan Pemda.
“Harga panen yang murah ini kan kembali ke hukum ekonomi jika hasil panen melimpah dan panen berbarengan otomatis harga jual akan turun karena barang melimpah, jika perusahaan tidak mau membeli nya kan kita juga repot, mengenai standar harga ini juga akan kami bahas dalam rapat komisi nanti dan akan kami koordinasikan dengan Pihak Pemda untuk nanti nya kami sampaikan ke kementerian agar di evaluasi,” pungkasnya.
(jex)