Kutai Barat – Pegiat Medsos Alsyus, mendukung tindakan tegas Kapolres Kutai Barat AKBP Heri Rusyaman terhadap Kapolsek Jempang, Iptu Sainal Arifin yang diduga memeras warga.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada bapak Kapolres yang sudah melakukan penindakan tegas kepada anggotanya,” kata Alsiyus kepada wartawan di Sendawar, Minggu (23/10/2022).
Alsiyus menilai dugaan pemerasan yang dilakukan Kapolsek Jempang, tidak saja merugikan masyarakat tetapi menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri. Apa lagi Polri belakangan ini jadi sorotan masyarakat.
“Memang kita berharap kepolisian ini ke depan nya menjadi pelindung, pengayomi dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat,” ujar tokoh muda Kubar ini.
“Oleh karena itu kita juga senang dengan keputusan dari kepolisian, yang sudah sangat positif merespon keluhan masyarakat karena kita memang melihat ada kesungguhan dari POLRI untuk memperbaiki ulah anggota yang tidak bertanggung jawab di lapangan. Supaya masyarakat percaya pada polisi ,” sambungnya.
Dia mengakui peran Polri sangat penting dalam kehidupan masyarakat, sehingga tidak heran jika masyarakat berharap lebih, kepada korps Bhayangkara.
“Oleh karena itu masyarakat betul-betul berharap lebih kepada pihak kepolisian agar dapat menjaga citranya dan dapat memproses aturan hukum itu sesuai dengan hukum itu sendiri. Tidak boleh mereka menyimpang ke kanan dan kiri dan bermanuver di luar itu,” ujar pengelola grup Facebook dengan puluhan ribu pengikut tersebut.
Alsiyus mengatakan, kritikannya kepada Polri bukan karena dia benci polisi, tetapi ingin agar korps baju coklat terus berbenah dalam pelayanan kepada masyarakat.
“Tidak ada masyarakat ini membenci polisi. Karena kami mengakui bahwa peran kepolisian itu sangat penting untuk masyarakat. Sehingga kita sangat dibutuhkan kepolisian yang berpihak untuk masyarakat karena keadilan itu tercipta apabila hukum betul-betul ditegakkan di garda terdepan,” pungkasnya.
Sebelumnya Kapolres sudah mencopot Kapolsek Jempang setelah berita viral terkait diduga pemerasan terhadap masyarakat kampung jempang.
“Yang bersangkutan sudah kami nonaktifkan dari jabatannya per hari ini 20 Oktober,” tegas AKBP Heri Rusyaman.
Ricard naibaho