banner 728x250

Kapolsek Jempang Iptu Sainal Arifin Dicopot Dari Jabatannya

Avatar
banner 120x600

Kutai Barat – Kapolres Kutai Barat AKBP Heri Rusyaman, mencopot Kapolsek Jempang Iptu Sainal Arifin dari jabatannya sejak, Kamis (20/10/2022).

Peristiwa ini terjadi setelah Iptu Sainal diduga melakukan pemerasan pada warga dengan meminta uang dan menahan bangunan walet, yang beritanya viral di media masa dan sosial media.

“Yang bersangkutan sudah kami nonaktifkan dari jabatannya mulai hari ini,” tegas AKBP Heri Rusyaman, kepada wartawan di Kantor Polres Kubar, Kamis siang.

Heri mengaku sudah menunjuk Ipda Sumanta sebagai pejabat sementara Kapolsek Jempang.

Sedangkan Iptu Sainal, kini tengah diperiksa bagian Propam Polres Kubar.

“Dan yang bersangkutan kita pindahkan ke Polres Kubar sebagai perwira pertama (Pama) dan tidak ada jabatan,” ujar Kapolres.

AKBP Heri mengatakan tidak akan mentolerir anggota yang melakukan pelanggaran disiplin maupun pidana.

“Sekali lagi ini adalah bentuk ketegasan kami terhadap anggota Polri yang melakukan pelanggaran. Karena tugas kita adalah melayani dan mengayomi masyarakat, jangan sampai masyarakat merasa tidak terlindungi,” sambung Polisi berpangkat perwira menengah tersebut.

Terpisah, Imah (43) warga Kampung Mancong, Kecamatan Jempang mengaku telah memberikan uang dan bangunan walet pada Kapolsek, sekitar bulan Agustus 2021 lalu.

Uang dan sarang walet tersebut diminta pihak kepolisian untuk membebaskan keponakannya yang dituduh terlibat kasus narkoba walaupun tidak ditemukan barang bukti.

Setelah viral di media sosial, Kapolsek langsung mengembalikan uang dan bangunan sarang walet pada 16 Oktober 2022.

“Saya sangat bersyukur dan berterima kasih pada Pak Kapolres yang sudah berusaha membantu masalah ini,” kata Imah saat ditemui wartawan di Kantor Polres Kubar, Kamis (20/10/2022).

Dia berharap Kepolisian terus memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat.

“Harapan saya setelah ini kepolisian lebih baiklah kedepannya. Sekali lagi saya berterima kasih dengan Pak Kapolres yang sudah bisa menyelesaikan masalah ini yang telah memberikan sanksi kepada Kapolsek demi keadilan buat kami,” ujarnya. (Ricard naibaho)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *