Lampung Timur – Pemerintah Kabupaten Lampung timur dianggap tidak optimal dalam menjalankan tugas dan tupoksinya menjadi sorotan oleh banyak elemen masyarakat.
Diantaranya Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) dan kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Lampung Timur.
“Kami meminta kejelasan tentang NIPD (Nomer Induk Perangkat Desa_red) karena bertahun – tahun tak ada kejelasanya, karena itu (NIPD_red) merupakan payung hukum pegangan kami para aparatur desa agar kepala desa tak bisa semena – mena memberhentikan aparatur desa”, jelas Ibrahim ketua Aliansi Aparatur dan Perangkat Desa (AAPD) Lampung timur saat menggelar aksi di Pemda setempat beberapa waktu yang lalu.
Saat di konfirmasi pada Rabu (19/10/2022),
Sebagai ketua AAPD Ibrahim Restusaka berharap Kadis PMD segera mendistribusikan NIPD mereka.
“Kami berharap dinas PMD segera mendistribusikan NIPD kami, karena secara administrasi persyaratan semua udah kami lengkapi dan kami setor lewat kecamatan”, Harapnya.
Sementara itu Gabungan Perusahaan Kontraktor Nasional (Gabpeknas) Lampung timur melalui pers rilis bersama Forkomal juga menyoroti tentang kinerja kepala dinas PUPR Lamtim
“Saya ketua Gabpeknas kabupaten Lampung timur meminta kepada bupati untuk memberhentikan kadis PUPR serta Kabid yang terlibat pengaturan sistem tender di kabupaten Lamtim.
Apabila Bupati Drs Dawam Rahardjo tidak memberhentikan pejabat tersebut maka dia sebagai bupati mengaminkan perbuatan keduanya”, tegas maradoni ketua Gabpeknas Lamtim. Pada Senin (17/10/2022).
“Dinas PU PR itu diibaratkan kebon dan ukpbj itu dapurnya, ukpbj adalah dapur pengolahan sistem lelang yang dikondisikan sesuai pesanan dari pupr, karena pihak pupr-lah yang mengatur flash disk yang sudah diisi oleh data perusahaan dan diserahkan kepada panitia lelang, dan diserahkan ke panitia lelang dan kepada konsultan yang membuat penawaran yang ditunjuk oleh dinas pupr, kesimpulannya ukpbj adalah dapur dari kejahatan korporasi yang dikemas secara sistematis masif dan terstruktur yang melipatkan banyak oknum, itu berjalan dari beberapa tahun terakhir,” tambahnya.
Terpisah saat Paripurna pandangan Fraksi DPRD Lampung timur, Fraksi Nasdem tegas meminta bupati agar dapat mengevaluasi kepala dinas yang di anggap tidak mampu.
“Fraksi Nasdem,meminta kepada Bapak Bupati untuk mengevaluasi dan mengganti kepala OPD bila di anggap tidak mampu dalam menjalankan OPD di dinas masing – masing, sehingga tidak terjadi lagi banyaknya kegiatan yang tidak berjalan”, kata Hj.Suminah saat membacakan pandangan faksi Nasdem di ruang rapat utama gedung DPRD Lampung timur.(17/10/2022).
“Kalau memang tidak ada semangat untuk membuat atau mendukung kemajuan Lamtim maka sekali lagi kami meminta untuk di ganti”tambah Suminah.
Sebelumnya Bupati Lampung timur Dawam Rahardjo dalam beberapa kesempatan tegas mengatakan kepala dinas yang tak mampu bekerja dipersilahkan mundur. (Ben/jex)