banner 728x250
Tak Berkategori  

Wali Kota Eva Pimpin Apel Siaga Regsosek 2022

Avatar
banner 120x600

BANDAR LAMPUNG – Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana memimpin Apel Siaga Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Tahun 2022 oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Bandar Lampung, di Lapangan Korem 043 Garuda Hitam Saburai Enggal. Jum’at (14/10/2022).

BPS Bandar Lampung akan melakukan pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) mulai Sabtu 15 Oktober hingga 14 November 2022.

BPS Bandar Lampung akan melibatkan 1.420 petugas dari seluruh kecamatan untuk melakukan pendataan Regsosek kepada semua penduduk tanpa terkecuali dan tidak boleh ada yang terlewat.

Dalam Arahan Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana meminta agar, dalam proses pendataan Regsosek pihak BPS juga akan mengkoordinasikannya dengan Kecamatan, kelurahan dan RT setempat, dengan tujuan untuk mengetahui ada atau tidaknya warga tersebut yang akan didata nantinya, dan meminta agar mendata seluruh lapisan masyarakat baik dari tingkat ekonomi yang terkaya hingga termiskin.

“Saya sudah perintahkan di kecamatan dan kelurahan untuk ikut membantu, dan saling berkordinasi dengan lingkungan RT di tempat, agar semua warganya masuk terdata semua didata yang ada di kota Bandar Lampung”. Ucapnya.

Walikota Eva Dwiana juga mengucapkan terima kasihnya kepada BPS Bandar Lampung, yang telah siap berkolaborasi memberikan informasi dan pendampingan untuk pendataan yang akan datang. Ujarnya.

“Selamat bertugas 1420 petugas Regsosek BPS Kota Bandar Lampung, mereka akan melakukan pendataan kepada masyarakat. Data itu nantinya akan digunakan sebagai acuan dalam pengambilan kebijakan kedepan”. Pungkasnya.

Kepala BPS Kota Bandar Lampung Akhmad Nasrudin mengatakan, Regsosek Tahun 2022 akan mendata seluruh lapisan masyarakat dari tingkat ekonomi yang terkaya hingga termiskin.

“Petugas Regsosek akan mendata seluruh penduduk yang ada di Kota Bandar Lampung, baik masyarakat setempat maupun pendatang, mahasiswa yang ngekos yang tinggal di kota Bandar Lampung, semua didata tidak ada terkecuali”. Jelasnya.

Lanjut Nasrudin, pendataan ini tidak boleh ada satupun yang terlewat, Bahkan gelandangan dan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) pun akan di data, karna ODGJ kan berpindah pindah itu akan didata secara bertahap. Ungkapnya. (Sus).

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *