banner 728x250
Tak Berkategori  

Soal SILTAP, Hasil Rapat Pemkab Lamtim dan Kemendagri Masih Tanda Tanya

Avatar
banner 120x600

Lampung Timur – Terkesan ada yang ditutupi terkait hasil rapat khusus antara Pemda Lampung Timur dengan Irjen Kemedagri di kantor Irjen Kemedagri pada Jum’at (30/09/2022) lalu.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Lampung Timur Mochamad Jusuf bersama timnya sudah menghadiri undangan rapat penting di Kementerian Dalam Negeri (kemendagri) di Jakarta pada Jumat 16 September 2022 lalu, guna membahas terkait pembayaran SILTAP dan insentif aparatur pemerintah Desa se-Lampung Timur.

Kemudian pada hari ini Jum’at 30 September 2022 Pemda lamtim kembali memenuhi undangan rapat dari Irjen Kemedagri,

Berdasarkan surat udangan dari Irjen Kemedagri dengan nomor: 005/2625/IJ
tertanggal 27 September 2022, yang di tandatangani oleh sekretaris irjen Kemedagri Drs. Muhammad Nur, ME, CRGP, CFra, CGCae.

Dalam surat undangan tersebut di katakan bahwa sehubungan dengan adanya pengaduan masyarakat terkait belum terbayarnya SILTAP perangkat desa tahun 2022 kabupaten Lampung timur,
Yang akan di laksanakan pada hari Jum’at 30 September 2022 di Ruang Rapat khusus lantai VI, kantor inspektorat jenderal Kemedagri.
Mengingat pentingnya rapat tersebut, diharapkan kehadiran tanpa di wakilkan,

Terlampir dalam surat undangan ini bahwa pemda lamtim yang harus hadir adalah
Bupati Lamtim, sekda (selaku ketua TPAD), Inspektur kabupaten, kepala BPKAD, kadis PMD dengan membawa dokumen LK tahun 2021, DIPA APBD tahun 2022, dan peraturan Bupati terkait.

Diketahui bahwa pada Selasa tanggal 20 September 2022 lalu siltap Kepala desa dan perangkat Desa telah resmi di cairkan namun masih di cicil 3bulan saja yakni untuk pembayaran bulan April, mei dan juni triwulan kedua, sisanya yang triwulan 3 belum terbayarkan sampai sekarang,
Juga untuk aparatur pemerintah desa yang lainnya seperti RT, BPD, Linmas dan LPM belum terbayarkan sampai hari ini.

Kepemimpinan dan pejabat tekhnis tak mampu atau sengaja berbohong,
Publik dan masyarakat menyoroti adanya sesuatu yang ganjil dalam pengelolaan keuangan kabupaten berjuluk Bumei Tuwah Bepadan itu.
Mengingat hak dari pada perangkat Desa, Kepala desa beserta aparatur pemerintahan desa yang telah dianggarkan melalui Anggaran Dana Desa (ADD) tidak dapat tersalurkan sesuai aturan.

Saat di konfirmasi pada Rabu (28/09/2022),
Ibrahim Restusaka selaku ketua Aliansi Aparatur Pemerintahan Desa, dengan tegas menyatakan ada niatan yang tidak baik dari pejabat daerah Lampung Timur saat ini, yang dengan sengaja tidak menyalurkan ADD sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 02 Tahun 2022 tentang petunjuk tata cara pengalokasian Alokasi Dana Desa (ADD) Kabupaten Lampung Timur Tahun Anggaran 2022.

Alokasi Dana Desa (ADD) umum bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun berjalan Rp. 172.448.280.000, (seratus tujuh puluh dua milyar empat ratus empat puluh delapan juta dua ratus delapan puluh ribu rupiah).
untuk pembayaran ADD Tahap IV Tahun Anggaran 2021.
Dan ADD Tahap I sampai dengan Tahap III dibayarkan Tahun Anggaran 2022 (APBD Murni Red).

Di dalam Perbup itu pun jelas menyebutkan untuk ADD pada Tahap IV Tahun Anggaran 2022 akan dianggarkan pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022.

“Faktanya, tahun 2022 hanya dibayarkan satu triwulan (tahap 1), yaitu Januari sampai dengan Maret, setelah kami aksi dan perintah Kemendagri, Pemda baru bayar triwulan 2, itupun tidak penuh (hanya siltap Red) lainya tidak dibayar, dengan alasan belum teranggarkan, dan menunggu APBD Perubahan, kami lihat Perbup jelas, yang harus di bayar sebelum perubahan yaitu tiga (3) Triwulan, dan Triwulan empat dibayar pada ABBD Perubahan, kan sangat jelas ini Pemerintah Kabupaten Lampung Timur ini berbohong dengan kami,” Kata Ibrahim Restusaka selaku ketua AAPD.

Media ini mencoba menelusuri apa hasil dari rapat khusus antara Pemda Lampung timur dengan Irjen Kemedagri pada Jumat 30 September 2022,
Nizwar Affandi selaku Staff ahli Irjen Kemedagri saat di konfirmasi via Whatsapp, Ia menyampaikan permohonan ma’af karena belum bekerja secepat harapan masyarakat Lamtim,

“Mohon bersabar sebentar ya?
Kami masih marathon rapat evaluasi Pj KDH, Insha Allah hasil rapat dgn Lamtim pagi sampai sore tadi saya mintakan ke para inspektur yg memeriksa,
Kami mohon ma’af karena belum bekerja secepat harapan saudara-saudara kita di Lamtim🙏” kata Nizwar Affandi via pesan Whatsapp pada Jum’at (30/09/2022) sore.

Sementara itu Moch Jusuf Sekdakab Lamtim, saat di konfirmasi mengatakan,
“Saya nggak ikut, Tunggu laporan inspektur,”
Kata Sekdakab Lamtim via pesan Whatsapp pada (30/09/2022).

Sampai hari ini selasa (04/10/2022) belum ada kejelasan dan keterangan resmi mengenai hasil rapat khusus tersebut,
Nizar Affandi selaku Staff ahli Irjen Kemedagri, saat di konfirmasi terkait hal ini belum merespon meski dalam keadaan online.

Publik Lampung Timur menunggu Kementerian Dalam Negeri mengumumkan hasil rapat yang membahas kebijakan Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo dalam membayar gaji perangkat desa secara mencicil. Pengumuman tentang hasil rapat Kementerian Dalam Negeri dan pejabat teras Lampung Timur tentang kebijakan pembayaran gaji perangkat desa ini sangat dinanti-natikan publik Lampung Timur. (jex)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *